MEMOX.CO.ID – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana secara simbolis mengukuhkan ratusan personel guna memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga tingkat rukun warga (RW), bertempat di Gedung Sanika Satyawada, Rabu (17/05/2023).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, personel yang diterjunkan ke tingkat RW di setiap wilayah di Kabupaten Malang ini tidak menggantikan peran Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing-masing desa atau kelurahan.
Namun sebaliknya, peran Polisi RW diharapkan dapat memperkuat dan semakin responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Disamping melaksanakan tugas dan jabatan sehari-hari, penunjukan Polisi RW dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan melayani masyarakat pada tingkat Rukun Warga di wilayah hukum Polres Malang,” kata AKBP Putu dalam arahannya.
Kapolres menambahkan, konsep Polisi RW adalah meningkatkan intensitas komunikasi Polri dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang konsisten, setiap personel yang mengemban fungsi Polisi RW diharapkan mampu menyerap aspirasi dan mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.
“Polisi RW juga berperan untuk mencegah kejahatan dan kriminal ataupun juga bagaimana dalam satu RW bisa mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Personel Polres Malang yang dikukuhkan sebagai Polisi RW sebanyak 728 orang. Nantinya, gabungan personel Polres dan Polsek tersebut yang akan mengisi 1.168 RW yang tersebar di 30 kecamatan di wilayah hukum Polres Malang. (*)