Indeks
Hukum  

Kapolres Malang Kota Himbau Pelajar SMA Agar Tidak Terprovokasi Untuk Demo

Kota Malang, Memox.co.id -Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander S.ik  bersama Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson hadir ditengah tengah ribuan pelajar SMAN 1 Kota Malang, dalam giat upacara Senin pagi ,Senin  (30/09/19)

HELM:Kapolres Malang Kota AKBP Dony didampingi Kasat Lantas AKP Ari saat memberikan helm kepada pelajar SMAN 1 Kota Malang

Kehadiran Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander S.ik bersama Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson menambah nilai tersendiri bagi seluruh siswa pelajar SMAN 1 Kota Malang.

Sebagai Irup  (Inspektur Upacara ) Senin pagi  Kapolres Malang Kota juga memberikan beberapa wejangan kepada siswa siswi untuk tidak terprovokasi ajakan untuk melakukan demonstrasi,  baik itu secara langsung maupun melalui Medsos  (Media Sosial ).Terkait penolakan UU KPK yang baru dan RUU KUHP .

DIDAMPINGI :Kapolres Malang Kota AKBP Dony didampingi Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy saat menjadi Irup Senin pagi di SMAN 1 Kota Malang

Termasuk  ajakan yang melanggar hukum seperti mengunakan narkoba serta pergaulan bebas .Jadilah pelajar yang disiplin serta bertanggung jawab. Maju dan besarnya negara ini ada ditangan kalian semua ,sebagai generasi penerus cita cita perjuangan bangsa,”ujarnya.

Apa yang disampaikan Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander S.ik disambut tepuk tangan sebagai tanda  seluruh pelajar SMAN 1 Kota Malang sepakat serta  mendukung apa yang  telah disampaikan  orang nomor satu di jajaran kepolisian Polres Malang Kota ini.

ANTUSIAS :Ribuan pelajar SMAN 1 Kota Malang sangat antusias saat sesi tanya jawab tentang kedisplinan dalam berlalu lintas oleh Kasat Lantas AKP Ari Galang Saputro S.ik

Pada kesempatan itu juga Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro S.ik melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas yang pada intinya menghimbau kepada para pelajar untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM  (Surat Ijin Mengemudi ).

Dilanjutkan dengan pemberian helm kepada pelajar yang telah memiliki SIM, sebagai bentuk penghargaan, karena telah melaksanakan tata tertib dalam berlalu lintas seperti yang tertuang dalam  UU No 22 /2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan (fik)

Exit mobile version