Indeks
Hukum  

Kapolres Malang Harapkan Seluruh Retail Modern Alfamart Pasang CCTV

PIAGAM PENGHARGAAN: Kapolres Malang AKBP Ferli saat menerima piagam penghargaan dari perwakilan Alfamart.

Tekan Angka Kriminalitas, Kapolres Malang Perkenalkan Aplikasi SOEGAB

Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.I.K berikan pembekalan sekaligus juga memperkenalkan aplikasi SOEGAB, aplikasi berbasis WhatsApp untuk meminta bantuan pihak kepolisian kepada perwakilan karyawan karyawati Alfamart, bertempat di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Selasa (05/04/2022).

Kegiatan ini dalam upaya menciptakan wilayah Kabupaten Malang senantiasa kondusif dengan mengajak karyawan karyawati PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) yang ada di wilayah Kabupaten Malang untuk saling menjaga keamanan bersama.

Pada kesempatan itu juga Kapolres Malang AKBP Ferli meminta agar seluruh retail modern ini memfasilitasi keamanan dengan memasang kamera pengintai atau CCTV. Dalam kaitannya pencegahan tindak kejahatan di retail modern tersebut.

Dalam arahannya, AKBP Ferli memaparkan kalau berdasarkan data dari Satreskrim Polres Malang, dalam tiga tahun terakhir setidaknya ada 14 kejadian tindak pidana yang terjadi di retail modern di Kabupaten Malang.

PEMBEKALAN: Ratusan perwakilan karyawan Alfamart saat mendapatkan pembekalan tentang keamanan dari Kapolres Malang AKBP Ferli.

“Dari data diatas paling banyak adalah kejahatan pencurian, dengan modus menjebol tembok atau merusak plafon. Salah satu langkah yang cukup efektif dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yaitu dengan pemasangan CCTV,” ujarnya.

“Pastikan keadaan CCTV agar berfungsi dengan baik, serta perhatian sudut pemasangannya agar dapat menjangkau seluruh area toko,” imbaunya.

Pada kesempatan itu juga AKBP Ferli menyampaikan tentang aplikasi pengaduan dan pelaporan yang dimiliki oleh Polres Malang. Aplikasi SOEGAB yang merupakan kepanjangan dari “Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas” dengan nomor WhatsApp Hotline 0811482000.

“Inovasi pelayanan publik ini dapat rekan-rekan akses jika membutuhkan bantuan Kepolisian. Selain itu kita juga ada Call Center 110 (bantuan polisi), yang juga dapat rekan-rekan akses selama 24 jam,” tandasnya. (fik)

Exit mobile version