Rakor Operasi Ketupat dan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021
Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K. MH bersama Forpimda Kabupaten Malang gelar Rakor (Rapat Koordinasi) terkait pelaksanaan Operasi Ketupat dan penyekatan larangan mudik Idul Fitri 1442 H Tahun 2021. Bertempat di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (04/05/2021).
Hadir dalam giat tersebut Bupati Malang Sanusi, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Dandim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra, S.I.P., M.I.Pol, serta seluruh instansi terkait yang tergabung dalam kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2021.
Dalam paparannya Kapolres Malang AKBP Hendri pada intinya menyampaikan, mengingat tradisi mudik menjadi suatu budaya masyarakat kita. Yang mana itu bisa berdampak pada penyebaran virus Covid-19 lebih luas lagi.

“Polres Malang secara massif bersama dengan instansi terkait melaksanakan himbauan larangan mudik lebaran kepada segenap lapisan masyarakat. Semua pihak yang terlibat harus secara aktif melakukan pengamanan yaitu penyekatan larangan mudik,” ujarnya.
Dirinya juga berharap kepada Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang untuk membantu menyediakan Rapid Antigen pada Posko Penyekatan. Polres Malang juga telah melakukan pengetatan mudik sejak tanggal 25 April – 5 Mei 2021.
“Baru pada tanggal 6 – 17 Mei peniadaan mudik dilanjutkan dan pengetatan kepada arus mudik kembali dilakukan pada tanggal 18 – 24 Mei 2021. Dalam Oprasi Ketupat Semeru 2021 sebanyak 391 personel diturunkan dengan pola penjagaan 8 jam,” terangnya. (fik)






