Kapolres Malang Dampingi Kapolda Jatim Sambut Kedatangan Kepala BNPB dalam Rakor Penanganan Karhutla

MEMOX.CO.ID – Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri ikut mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol
Pol Dekananto Eko Purwono, ikut menyambut kedatangan Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi dalam rapat koordinasi (Rakor) penanganan Karhutla di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jum’at (23/10/26).

Dalam rakor tersebut diikuti Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Piek Budyakto, Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur Gatot Soebroto, S.E., M.PSDM.

Dihadapan para rekan media usai memimpin rakor BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan pemerintah bersikap tegas dan tak pandang bulu menindak setiap pihak, baik itu bersifat perorangan maupun korporasi yang melakukan aktivitas pembakaran hutan secara sengaja.

Tegasnya pelaku pembakaran hutan tentu akan diproses sesuai aturan berlaku oleh aparat berwajib.

“Baik yang dilakukan oleh perorangan maupun korporasi, apabila terdapat unsur kesengajaan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Penindakan terhadap pihak-pihak yang melakukan pembakaran hutan akan ditindaklanjuti lewat upaya aparat penegak hukum.

Dia menyatakan peristiwa kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dapat memunculkan banyak kerugian dan sekaligus mengancam keselamatan masyarakat dan tim gabungan.

Kristomei pun mengemukakan bahwa mulai dari tingkat kementerian dan lembaga (K/L), TNI, Polri, pemerintah daerah, swasta, hingga masyarakat harus bergotong royong mencegah dan menanggulangi kebakaran.

“Artinya, penanggulangan bencana ini merupakan permasalahan bersama, sehingga siapa saja boleh ikut berpartisipasi dalam upaya penanganannya,” ujar dia.

Dia menyatakan peristiwa kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dapat memunculkan banyak kerugian dan sekaligus mengancam keselamatan masyarakat dan tim gabungan.

Kristomei pun mengemukakan bahwa mulai dari tingkat kementerian dan lembaga (K/L), TNI, Polri, pemerintah daerah, swasta, hingga masyarakat harus bergotong royong mencegah dan menanggulangi kebakaran.

“Artinya, penanggulangan bencana ini merupakan permasalahan bersama, sehingga siapa saja boleh ikut berpartisipasi dalam upaya penanganannya,” ujar dia. (fik/*)