Apel Bersama Penegakan Hukum Disiplin Protokoler Kesehatan Kabupaten Malang
Malang,Memox.co.id-Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K.MH hadir dalam apel bersama penegakan hukum disiplin protokoler kesehatan bertempat dilapangan Makodim 0818 Malang – Batu, Selasa (30/06/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut
Bupati Malang H. Drs. M. Sanusi, MM,Dandim 0818/ Kab. Malang-BatuLetkol Inf. Ferry Muzawad, SIP, anggota dari fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang Drs. Syaiful serta Ketua MUI Kabupaten Malang KH. M. Fadhol Hijja.

Termasuk Camat se Kabupaten Malang , Kapolsek jajaran Polres Malang Danramil jajaran Kodim 0818 Kab Malang-Batu
serta perwakilan anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam amanatnya Kapolres Malang AKBP Hendri pada intinya menyampaikan, apel ini digelar bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam hal penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Kita harus mendukung sepenuhnya peraturan pemerintah dan mari kita laksanakan oprasi cipta kondisi di sesuaikan situasi daerah masing masing,” ujarnya.Ditekankan juga olehnya, dalam pelaksanaan kegiatan operasi ini harus tegas dengan tetap mengedepankan sikap humanisme.
“Kita lihat sendiri dimasa transisi new normal life ini, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas bisa dikatakan masih kurang.
“Oleh karena itu saya berharap adanya tindakan tegas dari petugas namun terukur, jangan melakukan tindakan yang arogan serta jangan lelah untuk selalu menimbau masyarakat akan pentingnya menggunakan masker,” tegasnya.(fik)






