Malang, Memox.co.id – Sikap preventif diperlihatkan kepolisian Polres Malang bersama Forkopimda Kabupaten Malang dengan menggelar pertemuan bersama dengan para pedagang hewan ternak yang ada di wilayah Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, Rabu (25/05/2022).
Pertemuan dihadiri Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat SH, S.I.K, MH, Dandim 0818 Letkol Inf Taufik Hidayat serta perwakilan pemerintah Kabupaten Malang Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Nurcahyo.
Kehadiran Kapolres Malang AKBP Ferli di tengah-tengah para pedagang hewan ternak merupakan sikap preventif di bidang kepolisian preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memelihara keselematan orang dan barang, termasuk memberikan perlindungan dan pertolongan, khususnya mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Pada kesempatan itu, Kapolres Malang AKBP Ferli memberikan penjelasan terkait langkah-langkahnya membantu pemerintah dalam menanggulangi virus PMK ini.
“Yang pertama untuk lalu lintas hewan ternak dari dan menuju kabupaten Malang itu masih kita batasi. Karena di seluruh Kabupaten Jawa Timur melakukan hal yang sama. Kenapa? untuk menjaga supaya penyebaran virus ini tidak menyebar ke mana-mana. Kami berharap supaya permasalahan ini segera teratasi dan perekonomian masyarakat dapat normal kembali,” harapnya.
Mewakili para pedagang, Lukman berharap kepada rekan-rekannya sesama pedagang dan peternak dapat mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Malang dalam upaya menanggulangi virus PMK ini.
“Kami harap kepada semua senior-senior saya para belantik, demi keamanan dan kesehatan ternak, agar saling memahami dan memaklumi. InshaAllah pasar ini akan tetap dibuka, tapi dengan persyaratan-persyaratan yang perlu dipahami,” jelasnya. (fik)






