Kapolres Jember Mediasi Ratusan Petani ke Kantor PTPN XII Agar Tidak Berbuat Anarkis

MEDIASI: Perwakilan petani saat melakukan mediasi dengan didampingi Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.

Jember, Memox.co.id – Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dampingi ratusan petani yang tinggal di sekitar perkebunan milik PTPN XII geruduk Kantor Kebun Mumbul untuk memediasi agar para petani jangan sampai berbuat anarkis. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan HGU (Hak Guna Usaha) yang selama ini diberikan oleh PTPN XII. Namun saat ini para petani ini tidak bisa bercocok tanam di sela perkebunan milik PTPN XII, Rabu (02/02/2022).

Selain itu, para petani juga menyayangkan adanya dugaan tindak kekerasan dan pengrusakan lahan pertanian warga, yang dilakukan petugas keamanan PTPN XII. Saat melakukan kegiatan pertanian di lahan milik PTPN XII yang menjadi wilayah HGU dan dikelola oleh warga.

Seperti yang dikatakan Ketua Sekti (serikat tani independen), Muasim, Ini sebetulnya karena adanya rentetan-rentetan yang masyarakat petani alami. Mulai dari pemukulan anggota kami, pengkriminalisasi, pembakaran mobil kami, pembabatan tanaman kami. Sehingga, munculah aksi hari ini.

“Sederhana saja, kami yang terikat serikat tani independen, beberapa OTL (Organisasi Tani Lokal) ini. Akan menyampaikan dan meminta hak kelola. Karena hak kelola atas tanah, kami mempunyai hak yang sama,” sambungnya.

Terkait dugaan pengrusakan lahan pertanian warga yang diduga dilakukan PTPN XII. Manager Kebun Mumbul PTPN XII, Imam Dwi Hartono mengatakan adanya kesalahpahaman. “Dari hasil pertemuan tadi secara prinsip, dari pihak OTL mengakui keabsahan HGU kita. Secara legal juga sudah kita tunjukkan, mereka mengakui masih berlaku,” kata Imam saat dikonfirmasi terpisah.

Imam menganggap ada miss komunikasi. Karena beredar kabar, HGU lahan bagi petani dianggap mati.  “Padahal sudah dicek dan kita tunjukkan, dari Pak Muasim mengetahui masih aktif,” katanya. (ark/vin/mzm)