Batu, Memox.co.id – Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan cek pos penyekatan distribusi hewan ternak yang ada di lima lokasi di wilayah hukum Polres Batu, Selasa (07/06/2022).
Sejauh ini Polres bersama instansi terkait lainnya dalam percepatan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Batu mendirikan pos penyekatan untuk pembatasan atau memperketat keluar masuk hewan ternak di wilayah hukum Polres Batu.
Adapun pos-pos tersebut yakni Pos Penyekatan Simpang 3 Pendem, Pos Penyekatan depan Balai Desa Junrejo, Pos Penyekatan depan Balai Desa Pandanrejo, Pos Penyekatan depan Balai Kelurahan Songgokerto, dan Pos Penyekatan Simpang 3 Kambal Ngantang.
Baca Juga : Polres Batu Infokan Wabah PMK Dapat Menyerang Hewan Ternak Babi dan Kambing
Dalam kegiatan pengecekan pos penyekatan tersebut, AKBP Yogi berharap personel Polres Batu yang menempati pos penyekatan terus melakukan pengawasan agar tidak ada penyebaran wabah PMK di wilayah hukum Polres Batu.
“Saya harap benar-benar dicek. Jangan sampai hanya di saat tertentu saja, tetap tegas tapi santun. Dalam upaya preventif, personel Pos Penyekatan selain melakukan penyekatan juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada peternak,” tegasnya. (fik)
