MEMOX.CO.ID – Terobosan baru telah dilaksanakan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata dengan menempatkan Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Sie Propam Polres Batu di Gedung Tathya Dharaka secara transparan, Jumat (27/12/2024)
Penempatan Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Sie Propam Polres Batu di Gedung Tathya Dharaka ini untuk menjawab tingginya ekspektasi masyarakat terhadap penegakkan hukum yang dilakukan Polri agar lebih transparan dan profesional.
Bagi anggota yang melanggar disiplin, persidangan akan dilakukan secara terbuka dan bisa diakses langsung oleh masyarakat, karena ruangan sengaja dibuat terbuka layaknya aquarium, jadi bisa dilihat dari luar.
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata mengatakan bahwa Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Sie Propam Polres Batu ini adalah ruang sidang yang terhormat dan bermartabat, maka seluruh anggota harus dapat menjaga kehormatan dan martabat serta mentaati semua aturan yang ada di institusi Kepolisian.
“Sebuah organisasi yang besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik,terlebih kenapa sengaja dibuat di depan karena agar seluruh anggota benar-benar selalu mengingat kedisiplinan saat bertugas,” ungkapnya.
Kapolres Batu menekankan kepada Kepala Satuan Kerja agar memberikan pemahaman kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Saya berpesan kepada para seluruh kasat agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai insan Bhayangkara yang baik harus menjujung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi ini,” ucapnya.
Diakhir pesannya Kapolres Batu berharap kedepan Personel Polres Batu semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
“Mudah-mudahan kedepan Institusi Polri ini semakin baik dan semakin dicintai oleh setiap individu melalui interaksi positif,” pungkasnya.(hms)