Indeks
Hukum  

Kantor Satpas SIM Polres Batu Tutup, Sampai Waktu yang Ditentukan

Antisipasi Penyebaran Covid-19

Batu, Memox.co.id – Menindak lanjuti surat keputusan Kapolda Jatim tanggal 29 Maret 2020 sehubungan ditetapkan setuasi tanggap darurat pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Pelayanan Satpas Polres Batu untuk sementara ini ditutup dimulai, Selasa (31/03/2010) sampai pemberitahuan lebih lanjut, khususnya bagi masyarakat pemohon perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi),” terang Kasat Lantas Polres Batu, AKP Mala Darlius Nanda Kurniawan SH, M.Hum.

Dikatakan juga olehnya, penutupan layanan SIM ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sekaligus juga menindaklanjuti arahan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luky Hermawan.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis mulai tanggal 17 Maret 2020 dan seterusnya bisa melakukan proses perpanjangan SIM lagi, apalagi waktu telah dinyatakan aman,” terangnya, mewakili Kapolres Batu, AKBP Harviadhi. (fik)

Exit mobile version