Indeks
Hukum  

Kantor Pelayanan SIM Buka 10 Juni 2019

Malang Raya, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang Raya menghimbau kepada seluruh masyarakat pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi) termulai tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019 libur, Kamis (30/05/19).

Pelayanan SIM kembali dibuka pada Selasa 10 Juni 2019 mendatang. Ini berarti, layanan SIM selama Lebaran 2019 ini akan libur selama sebelas hari.

Massa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/1400/YAN.1.1/2019 tertanggal 21 Mei 2019.

Kepada Memox.co.id Kanit Regident Polres Malang Kota Ipda Sunarko menjelaskan, “Kepada seluruh masyarakat pemohon SIM, mulai hari ini Kamis 30 Mei pelayanan SIM untuk sementara ditiadakan kembali dibuka
10 Juni 2019.”

Ia menjelaskan, bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis bersamaan dengan masa libur dan cuti bersama, akan disediakan pelayanan perpanjangan pada 10-18 Juni 2019.

“Jika melewati waktu pelayanan yang telah kami sediakan (10-18 Juni), maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” ingatnya. (fik)

Exit mobile version