Kabupaten Malang Waspadai Penularan Cacar Monyet

FT. Istimewa.
FT. Istimewa.

Malang, MEMEOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, tengah mewaspadai persebaran penyakit infeksi virus cacar monyet atau monkeypox alias Mpox.

Walaupun Kabupaten Malang belum ditemukan infeksi cacar monyet, namun Kabupaten Malang dengan destinasi wisata alam indah, menjadi pusat mobilitas kunjungan wisatawan yang nyaris tak pernah sepi.

Dengan demikian, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, dr. Nur Syamsu Dhuha mengimbau, agar masyarakat menjaga jarak dengan masyarakat terutama orang yang sedang bersin. Hal itu supaya tidak terpapar penyakit infeksi virus cacar monyet.

“Jaga jarak ketika ada orang bersin dan batuk, tutupi hidung dan mulut saat bersin dengan tangan,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan agar menghindari kontak fisik dengan pasien terinfeksi cacar monyet dan tidak menyentuh barang-barang yang mereka gunakan. Karena beresiko terinfeksi cacar monyet.

Di lain sisi, Nur Syamsu Dhuha, juga mengingatkan untuk meghindari kontak dengan hewan liar maupun menyentuh daging hasil buruan. Karena juga bisa beresiko terinfeksi cacar monyet.

“Gejala cacar monyet atau Mpox ini meliputi demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot atau sendi, sakit punggung, pembengkakan kelenjar getah bening, menggigil kedinginan hingga kelelahan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, hal yang perlu diwaspadai adalah, cacar monyet ini bisa menyerang semua umur. Namun hingga bulan Agustus lalu, belum ditemukan kasus Mpox di Kabupaten Malang. Hanya ditemukan satu kasus cacar air (Varicella) dengan hasil pemeriksaan Mpox negative.

Kendati demikian, Dinkes Kabupaten Malang berupaya mencegah penyakit menular tersebut dengan beberapa hal. Di antaranya berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Jatim, dan rutin memantau situasi dan informasi Mpox kepada masyarakat.

“Kami juga menyebarluaskan informasi terkait Mpox kepada Masyarakat, berkoordinasi dengan fasyankes di wilayah serta berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar,” pungkasnya. (nif).