MEMOX.CO.ID – PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Hamid Rusdi Malang yang beralamat di Jl. Hamid Rusdi No 125 Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang diduga telah menghilangkan barang berharga kiriman konsumennya dan hingga kini tidak ada kejelasan keberadaan barang tersebut, Jum’at (03/05/2024).
Saat dikonfirmasi Johan Novianto (39) warga Lesanpuro Gang 2 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang selaku pihak pengirim barang mengatakan, barang berharga yang ia kirimkan melalui ekspedisi JNE Express di Jalan Hamid Rusdi Kota Malang dinyatakan hilang tanpa keterangan yang pasti.
Dihadapan rekan media, Johan menuturkan kalau dirinya memintanya pihak JNE Hamid Rusdi untuk mengembalikan barangnya kembali dalam bentuk yang sama. Alasan yang telah diberikan pihak JNE hingga kini tidak ada kepastian hanya janji janji saja hingga 2 kali pertemuan semuanya tidak menemukan titik terang.
Dirinya juga menceritakan kejadian ini berawal dari rekannya bernama Amalia dari Jakarta, membeli barang dagangannya. Namun, pembelian itu dilakukan melalui salah satu marketplace dengan deskripsi kosmetik.
“Saya kemudian diminta untuk mengemas barang, agar aman selama pengiriman. Serta menempel paket itu, dengan resi dari teman saya Amalia. Permintaan ini, semuanya dari pihak konsumen teman saya,” jelasnya kepada awak media, kemarin.
Ia mengatakan, bahwa di dalam paket itu memang berisi barang yang tidak sama dengan deskripsi produk. Namun, barang ini bukan barang ilegal maupun barang berbahaya, tetapi memiliki nilai yang lebih tinggi dari produk yang tertera di deskripsi paket.
“Kemudian, saya serahkan kepada penerima barang di kantor JNE Ekspress Malang pusat di Jalan Hamid Rusdi Kota Malang. Dan setelah dicek, kemudian dicetak nomor resi dan ditempel ke paket saya,” lanjut Johan.
Tiga hari kemudian, pelanggan Amalia komplain lantaran paket yang diterima adalah celana dari kurir JNE. Bukan barang yang dipesan, dan dikirimkan oleh Johan. Tentu ini membuat Amalia, juga mendesak Johan.
“Kemudian saya mendatangi lagi kantor JNE. Saya dijelaskan bahwa barang tersebut tertukar resi, dengan paket seseorang di Tulungagung. Kemudian saya dijanjikan akan ditindaklanjuti, dan dikirim ulang,” terangnya.
Namun, janji tersebut tidak terpenuhi. Paketnya tidak kunjung terkirim, membuat Johan geram. Ia kemudian menunggu hingga selesai libur lebaran Idul Fitri 1445 H, lalu. Ia kembali mendatangi kantor JNE, namun kali ini ditemani kuasa hukumnya Samin Untung, SH., S.Sy.
“Kemudian tanggal 15 April itu, saya menghubungi Customer Service (CS) JNE menanyakan kembali tentang paket saya. Saya menegaskan, apabila memang tidak bisa dikirim paketnya saya ambil lagi. Dari pihak CS mengatakan, bahwa paket itu masih di gudang dan baru bisa diambil dua hari lagi,” lanjutnya.
Namun, kembali hasil yang didapat nihil. Ia malah diberikan penjelasan, bahwa status paket saat ini hilang. Pihak JNE masih melakukan investigasi lebih lanjut, dan akan dikabarkan Rabu (24/04/2024) lalu.
“Saat saya kembali, penjelasan dari pihak JNE tetap sama. Yakni masih investigasi dan fisik paket saya tidak ada. Mereka berusaha menegaskan produk kosmetik adalah barang saya, karena sama seperti deskripsi,” lanjut Johan.
Kuasa Hukum Johan, Samin Untung mengatakan, kami berusaha menunggu itikad baik pihak JNE, untuk secara transparan menjelaskan hasil investigasi dan tracking yang dilakukan. Apabila barang ditemukan, lebih baik dihadirkan dan dibuka bersama untuk mengetahui isi barang tersebut.
“Apabila memang masih berkutat pada hal ini saja, maka kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum. Baik perbuatan melawan hukum (PMH) yang bisa digugat ke pengadilan, maupun somasi untuk menempuh jalur pidana di kepolisian,” tegasnya.
Saat Memox.co.id meminta konfirmasi langsung, dari pihak JNE Hamid Rusdi tidak mendapat respon positif. Hanya melalui petugas Satpam, pihak JNE tidak berkenan untuk dikonfirmasi kasus hilangnya barang paketan ini dan akan diselesaikan dengan pihak konsumen. (fik)