Indeks
Hukum  

Jelang Nataru, Polantas Malang Kota Cek Kondisi Bus di Terminal Arjosari

CEK: Kasubnit Kamsel II Ipda Atang Anggota Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota saat melaksanakan pemeriksaan kondisi bus yang ada di terminal Arjosari.

Malang, Memox.co.id – Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) Satlantas Polresta Malang Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan Ramcheck guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan alat transportasi publik bertempat di terminal Arjosari Kota Malang, Rabu (21/12/2022).

Pengecekan yang dilakukan oleh personel Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dishub Kota Malang dipimpin Kasubnit Kamsel II Ipda Atang mewakili Kanit Kamsel Ipda Eko Prasetiyo.

Giat ini bertujuan agar sopir maupun pemilik armada angkutan umum ini lebih safety, bus juga harus memenuhi syarat teknis seperti fungsi lampu kendaraan, wiper, kaca, rem, kondisi ban dan masih banyak lainnya.

“Bukan itu saja, perlengkapan darurat, seperti kotak P3K, apar, dan lain sebagainya juga tak luput dari pengawasan,” ujar Ph Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Kuntjoro.

HIMBAUAN: Kasubnit Kamsel II Ipda Atang saat memberikan himbauan kepada para sopir bus untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.

Lanjutnya, kalau tidak memenuhi syarat-syarat tersebut maka tidak bisa keluar dari terminal, tidak boleh mengangkut penumpang dari terminal. Karena bus akan kami tempeli stiker khusus laik jalan.

Giat ini merupakan langkah preemtif dari Satlantas Polresta Malang Kota untuk menekan laka lantas yang melibatkan kendaraan angkutan barang. Sekaligus juga melaksanakan himbauan untuk para sopir agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan etika berlalu lintas di jalan raya.

“Mengingatkan untuk tidak memuat barang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan karena akan mengakibatkan resiko kerusakan pada kendaraan seperti ban pecah dan rem blong,” terangnya. (fik)

Exit mobile version