Jelang HUT Lalu lintas ke-70, Satlantas Polres Lumajang Ajak Sopir Angkutan Sekolah Utamakan Keselamatan

MEMOX.CO.ID – Jelang Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025 yang diperingati setiap tanggal 22 September.

Satlantas Polres Lumajang menggelar kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas kepada para pengemudi dan pengguna angkutan sekolah mengambil tempat di SMAK Soegijapranata Lumajang Rabu ( 10/09/25)

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, khususnya bagi para pengemudi yang setiap harinya mengantarkan pelajar ke sekolah.

“Keselamatan lalu lintas bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain yang kita bawa. Pengemudi angkutan sekolah memegang tanggung jawab besar karena membawa generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, mereka harus benar-benar mengutamakan keselamatan penumpang dan pengendara lainnya ,” ujarnya.

AKP Syaikhu juga mengajak seluruh pengemudi untuk selalu mengingat slogan keselamatan lalu lintas, yakni Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, dan Keselamatan untuk Kemanusiaan. Menurutnya, setiap pelanggaran yang dilakukan di jalan berpotensi menimbulkan kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Momentum HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 ini kami jadikan sebagai pengingat bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Mari bersama-sama wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi masa depan anak-anak kita yang lebih aman,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari para pengemudi angkutan sekolah maupun pihak sekolah yang hadir.

Satlantas Polres Lumajang berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi keselamatan lalu lintas, baik melalui tatap muka langsung maupun media sosial, agar pesan keselamatan semakin luas tersampaikan kepada masyarakat,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Lumajang memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Para pengemudi juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan, seperti memastikan kondisi kendaraan layak jalan, tidak ugal-ugalan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.

Selain penyampaian materi, Satlantas juga membagikan brosur berisi imbauan tertib lalu lintas sebagai pengingat bagi pengemudi agar senantiasa berhati-hati di jalan.(*).