Indeks

Jalan Jalibar dan Perum Villa Bukit Tidar, Masuk Kawasan Physical Distancing

Forpimda Kabupaten Malang Resmi Tetapkan Dua Kawasan Physical Distancing

Malang,Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K.MH bersama Forpimda Kabupaten Malang resmi tetapkan jalur Jalibar (Jalur Lintas Barat) dan Perumahan Villa Bukit Tidar masuk dalam kawasan physical distancing (menjaga jarak secara fisik), Sabtu (28/03/2020).

MENGAWALI: Kapolres Malang AKBP Hendri bersama Forpimda Kabupaten Malang saat menjalani proses penyemprotan disinfektan sebelum masuk di perumahan Villa Bukit Tidar

Dengan telah ditetapkannya  Perumahan Villa Bukit Tidar kawasan physical distancing seluruh tamu maupun warga perumahan wajib menjalani proses penyemprotan insinfekan

Kepada rekan media Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, Alhamdulillah kegiatan hari telah selesai sebelumnya kita awali dengan penetapan jalur Jalibar ( Jalur Lintas Barat) masuk kawasan physical distancing.

CEK: Kanit Regident Polres Malang Iptu Yudhi Anugerah Putra S.I.K saat memeriksa suhu tubuh warga perumahan Villa Bukit Tidar

Pada intinya pada hari Sabtu dan Minggu tidak ada aktivitas dijalur tersebut dari kendaraan jenis apapun, termasuk  Perumahan Villa Bukit Tidar yang kini jadi kawasan physical distancing,” ujarnya.

Ditegaskan olehnya, bersama Forpimda Kabupaten Malang, kita sudah bekerja sama dengan pengelola pihak perumahan, RW, RT untuk memberdayakan seluruh penghuni untuk betul-betul menaati anjuran dari pemerintah,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri.

FOTO BERSAMA: Kapolres Malang AKBP Hendri, Bupati Malang Sanusi dan Dandim 0818 Letkol Inf Ferry saat menetapkan jalan Jalibar kawasan physical distancing


Kedatangan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Bupati Malang Sanusi , Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau (DPRD) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subrot serta instansi terkait lainnya disambut antusias warga Perumahan Villa Bukit Tidar.

Diresmikannya dua kawasan tersebut langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dan Dandim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol (Inf) Ferry Muzawwad S.I.P.

SEPROT: Kapolres Malang AKBP Hendri bersama Forpimda Kabupaten saat berada di mobil water Canon yang diisi cairan disinfektan di jalan Jalibar

Salah satu upaya untuk memerangi penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) khususnya dilingkungan Perumahan Villa Bukit Tidar. Secara tidak langsung pihak kepolisian Polres Malang bekerjasama dengan TNI AD dalam hal ini Kodim 0818 Kab Malang-Batu akan meletakkan anggotanya untuk melakukan pengawasan lebih ketat.

Khusus untuk Perumahan Villa Bukit Tidar setiap pengunjung yang hendak masuk kedalam perumahan. Akan dicek suhu badannya, dan diarahkan untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan, sebelum akhirnya masuk kedalam bilik sterilisasi untuk disemprot cairan disinfektan.

”Akses keluar masuk menerapkan sistim one gate. Nantinya juga akan ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang stan by lakukan pengecekan kepada setiap kendaraan dan orang yang keluar masuk kawasan physical distancing.

Kawasan Perumahan Villa Bukit Tidar ini baru percontohan. Apabila berdampak signifikan terhadap menurunnya penyebaran covid-19, maka akan diperbanyak diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.(fik)

Exit mobile version