Forpimda Kabupaten Malang Resmi Tetapkan Dua Kawasan Physical Distancing
Malang,Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K.MH bersama Forpimda Kabupaten Malang resmi tetapkan jalur Jalibar (Jalur Lintas Barat) dan Perumahan Villa Bukit Tidar masuk dalam kawasan physical distancing (menjaga jarak secara fisik), Sabtu (28/03/2020).

Dengan telah ditetapkannya Perumahan Villa Bukit Tidar kawasan physical distancing seluruh tamu maupun warga perumahan wajib menjalani proses penyemprotan insinfekan
Kepada rekan media Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, Alhamdulillah kegiatan hari telah selesai sebelumnya kita awali dengan penetapan jalur Jalibar ( Jalur Lintas Barat) masuk kawasan physical distancing.

Pada intinya pada hari Sabtu dan Minggu tidak ada aktivitas dijalur tersebut dari kendaraan jenis apapun, termasuk Perumahan Villa Bukit Tidar yang kini jadi kawasan physical distancing,” ujarnya.
Ditegaskan olehnya, bersama Forpimda Kabupaten Malang, kita sudah bekerja sama dengan pengelola pihak perumahan, RW, RT untuk memberdayakan seluruh penghuni untuk betul-betul menaati anjuran dari pemerintah,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri.

Kedatangan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Bupati Malang Sanusi , Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau (DPRD) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subrot serta instansi terkait lainnya disambut antusias warga Perumahan Villa Bukit Tidar.
Diresmikannya dua kawasan tersebut langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dan Dandim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol (Inf) Ferry Muzawwad S.I.P.

Salah satu upaya untuk memerangi penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) khususnya dilingkungan Perumahan Villa Bukit Tidar. Secara tidak langsung pihak kepolisian Polres Malang bekerjasama dengan TNI AD dalam hal ini Kodim 0818 Kab Malang-Batu akan meletakkan anggotanya untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
Khusus untuk Perumahan Villa Bukit Tidar setiap pengunjung yang hendak masuk kedalam perumahan. Akan dicek suhu badannya, dan diarahkan untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan, sebelum akhirnya masuk kedalam bilik sterilisasi untuk disemprot cairan disinfektan.
”Akses keluar masuk menerapkan sistim one gate. Nantinya juga akan ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang stan by lakukan pengecekan kepada setiap kendaraan dan orang yang keluar masuk kawasan physical distancing.
Kawasan Perumahan Villa Bukit Tidar ini baru percontohan. Apabila berdampak signifikan terhadap menurunnya penyebaran covid-19, maka akan diperbanyak diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.(fik)






