“Ada kebijakan dari Bupati Sampang. Bahwa, pemerintah daerah sedang berusaha mencarikan solusi yang akan menjadi tempat bagi para PKL untuk berjualan demi meningkatkan kesejahteraan mereka,”katanya.
Menurutnya, larangan berjualan terhadap para PKL di tiga titik lokasi bertujuan guna menjaga ketertiban umum, mencegah gangguan lalu lintas serta kebersihan di area taman Wijaya dan Alun-alun Trunojoyo Sampang. (raf/yus/ono)






