Jabatan Kades Tirtomarto Ampelgading Mengiurkan

Sugeng Riyadi Bersama Ketiga Cakades(Ist)

Satu RW Empat Pendaftar Cakades

Malang, Memo X

Dimata sebagian orang jabatan Kepala Desa (kades) mengiurkan. Maka dampaknya orang berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon Kades. Seperti yang terjadi di Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Tercatat empat calon Kades Titomarto masih tetangga sendiri. Mereka tinggal dalam satu RW. Untuk Kecamatan Ampelgading, pada Pilkades serentak tahap III, pada 30 Juni mendatang ada 11 desa yang melaksanakan Pilkades.  

Pada Pilkades Tirtomarto diikuti empat calon kades. Mereka berlomba untuk memperebutkan jabatan Kades Tirtomarto untuk periode 2019-2024 mendatang.  Sugeng Riyadi,salah satu Cakades Tirtomarto mengungkapkan, selain dirinya, masih ada tiga nama Cakades lain, seperti Jhony Suhariyanto, Ngadiono dan Condro.

 “Tempat tinggal kami dengan Cakades Jhony hanya puluhan meter saja. Tepatnya di RT 09 RW 03. Sementara, Cakades Ngadiono, tinggal di RT 12, RW 03, begitu halnya dengan Cakades Condro. Dia tinggal di RT 08, RW 03. Kami bertiga tinggal dalam satu RW,” terang Sugeng Selasa (14/5/2019)kemarin.

 Juga dijelaskan, untuk jumlah DPT di desa yang terdiri dari tiga pedukuhan ini sebanyak  4500 hak pilih. “Jum’at (10/5/2019) kemarin lalu masuk tahap penetapan bakal calon.Tahap berikutnya yaitu penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut,” tambahnya.

  Disinggung mengenai visi misi yang bakal diterapkan kepada masyaarakat jika dia terpilih menjadi Kepala Desa Tirtomarto nanti,yakni akan melanjutkan pembangunan di Desa Tirtomarto yang selama ini belum terserap.

  Hal yang tak kalah penting, terang Sugeng, yakni pemerataan pembangunan.”Misalkan ada proyek di pedukuhan A,kita akan pekerjakan warga setempat,tanpa terkecuali melibatkan para ketua RT.Hal kami lakukan secara bergulir dengan tidak melibatkan orang-orang tertentu saja”,urai Sugeng.

  Dari ke 11 desa peserta Pilkades di Kecamatan Ampelgading seperti, Desa Sidorenggo,Tirtomoyo,Argoyuwono,Tawang Agung,Sonowangi,Wirotaman ,MulyoAsri,Simojayan,Lebakharjo dan Tamansari. Dalam Pilkades serentak kali ini memang tidak membolehkan calon kades tunggal seperti pilkades sebelumnya yang diperkenankan bersanding dengan kotak kosong. Untuk memenuhi kuota itu, bahkan panitia sempat memperpanjang waktu pendaftaran di beberapa desa yang kekurangan jumlah peserta.

 Aturan  baru tersebut membuat sejumlah petahana kesulitan mendapatkan lawan sebagai Cakades untuk menggugurkan syarat yang ditetapkan,minimal dua orang calon .Akhirnya,harus mengajukan istri bahkan anaknya sendiri untuk mengisi kekosongan. (sur/man)