MEMOX.CO.ID – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri yang berhubungan pemberantasan peredaran narkoba. BNN Kota Malang bersama TNI Polri melaksanakan razia ditempat hiburan malam, pekan lalu Sabtu, 17 Oktober 2026 malam.
Dalam giat razia gabungan ini BNN Kota Malang bersama instansi terkait mengintensifkan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan berbahaya
ditempat hiburan malam.
Personel gabungan dibagi menjadi dua Tim dan bergerak mulai sekitar pukul 23.00 WIB secara serentak tersebut, menyasar di dua Tempat Hiburan Malam (THM).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1./2026 tanggal 16 Oktober 2026 tentang KRYD Gakkum di bidang narkoba, serta Surat Perintah Kapolresta Malang Kota Nomor Sprin/8568/X/PAM.3.3./2026 tanggal 16 Oktober 2026 tentang KRYD Gakkum di wilayah Kota Malang.
Operasi melibatkan personel gabungan dari Polresta Malang Kota, BNN Kota Malang, dan unsur TNI melalui Denpom.
Saat dikonfirmasi Selasa (20/10/26 ) siang Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang, AKBP Indro Susetiyo, S.H mengatakan, razia gabungan ini tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis apapun.
Kami berharap dengan sidak ditempat hiburan malam ini memperkuat pengawasan, mencegah penyalahgunaan narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Pastinya kami bersama tim gabungan mengintensifkan melakukan sidak sebagi wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba seperti yang menjadi atensi Kapolri dan Kapolda Jatim,” ujarnya.
AKBP Indro menegaskan, kegiatan pengawasan dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan serta arahan pimpinan, dengan waktu pelaksanaan yang bersifat tentatif.
“Untuk waktu tentatif, kami bisa melakukan sidak setiap saat, dan untuk lokasi kami acak, jadi tidak hanya di satu lokasi saja,” terangnya.

Adapun hasil dari tes urine dari 30 orang pengunjung yang digelar BNN Kota Malang di dua tempat hiburan malam yakni Play House dan Kuldesak hasilnya negatif semua.
Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan dan pengeledahan kesemua pengunjung termasuk barang bawaan namun tidak ditemukan barang yang terindikasi narkotika.(fik).






