Batu, Memox.co.id – Gejolak adanya wahana wisata alam baru bernama Alaska yang berada di Alas Kasinan, Dusun Srebet, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, karena banyaknya keluhan dari pengguna air yang debitnya semakin menurun tiap hari. Serta adanya alih fungsi lahan konservasi yang mengancam Sumber Mata Air (SDA).
Ketua Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) Desa Pesanggrahan Achmad Machrus menjelaskan, awalnya pengelola Alaska konsen ke konservasi alam. Namun pada tahun 2019 merubah fungsi hutan lindung menjadi obyek wisata alam.
“Harusnya kalau konservasi tidak boleh ada aktivitas, apalagi bakal menjadi tempat wisata yang mendatangkan banyak pengunjung. Belum lagi di sana ada pemotongan pohon, pembangunan permanen, dan lainnya. Pasti berdampak,” tegas Machrus, Senin (27/7/2020).
Beberapa dampak yang ditimbulkan, tambah Machrus, seperti pencemaran lingkungan, ketersediaan air berkurang, dan mengundang bencana kemudian hari.
“Pembangunannya itu satu wilayah dengan sumber, pastilah bakal mencemari sumber. Apalagi kalau jadi wisata bakal dikunjungi banyak orang, pasti volume sampah juga meningkat, belum lainnya,” keluh dia.
Ia menceritakan awal gejolak ini bermula akibat banyaknya keluhan dari warga yang menggunakan air dari Hippam. Warga mengaku debit air yang mengalir ke rumahnya mengecil. Lalu dari tujuh pengelola hippam menyampaikan hal yang sama. Setelah itu pengurus langsung meneruskan keluhan ke pihak Pemdes Pesanggrahan.
Selanjutnya, desa memfasilitasi mediasi semua pihak, baik hippam, pengelola alaska dan perwakilan warga. Mediasi berlangsung dua kali, pertama tidak ada hasil, kedua baru ada pembentukan tim pansus beranggotakan LMDH, Hippam, dan Hipa.
“Desa pun berharap ada penghentiaan pembangunan, tapi nyatanya terus berjalan. Kalau alasan pengelola kenapa terus membangun ya karena sudah mengantongi izin,” bebernya.
Jika segera tidak ada ketegasan dari desa, pengurus hippam bakal melaporkan permasalahan ini ke dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata (Disparta), DPRD Kota Batu,Ombudsman dan lainnya. Serta bakal berkoordinasi dengan aktivis lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Sebelumnya, suplai air yang masuk ke rumah warga terganggu. Diduga sejak ada obyek wisata Alaska, aliran air yang masuk menjadi kecil, tidak sebesar sebelum ada obyek wisata itu. Bahkan terkadang tidak lancar atau seperti tersendat-sendat. Untuk Wilayah administrasi KPH Malang KBPH Pujon di Petak 36B.
Hutan Kasinan ini merupakan Kawasan Hutan Lindung yang di kanan kirinya adalah tebing dengan kemiringan ±45°. Hutan ini merupakan area Konservasi dan merupakan kawasan “Water Reservoir” dimana Hutan ini merupakan area Kantong Air yang banyak mengeluarkan sumber-sumber mata air permukaan yang sudah dikelola masyarakat dengan swadaya sejak lebih dari 50 tahun yang lalu.
Kondisi ini sudah dirasakan dan dinikmati manfaatnya baik untuk pertanian, peternakan maupun untuk kebutuhan Air Bersih (air minum) oleh lebih dari 80% warga Desa Pesanggrahan.
Hutan Kasinan selama ini sangat dijaga dan dilestarikan bersama-sama oleh masyarakat Pesanggrahan khususnya oleh Kelompok-kelompok masyarakat baik dari Pengelola air HIPPA, HIPPAM, aktivis lingkungan & kelompok-kelompok pemuda setempat.
Hampir setiap tahun banyak melakukan kegiatan Reboisasi & kegiatan pemeliharaan Hutan kawasan sumber mata air di wilayah tersebut. Sekadar diketahui, berdasar data yang ada di Pemerintah Desa Pesanggrahan Pembangunan hutan Kasinan menjadi kawasan wisata dilaksanakan oleh Komunitas “Sadar Alas” serbet yang di Ketuai oleh Muh. Anang Amirudin dengan mengatongi payung hukum KeMenKumHAM No.AHU-001392.AH.01.07Tahun 2018. Proses pembangunannya dimulai pada awal 2019 dengan Konteks Kerjasama dengan PERHUTANI KPH Malang berdasar PKS No. 043.7/PKS-WST/MLG/DIVRE-JATIM/2019).
Pengelola sudah mengajukan Proposal Peningkatan Sarana Desa Wisata kepada Administratur/KPPH Malang, CC.AsPer/KBKPH Pujon dengan Lokasi di Petak 86B seluas 5,0 Ha, yang diketahui oleh Ketua LMDH Wana Tani, atas nama Wasis dan Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi S.Pd. di tahun 2018.
Pada pengajuan proposal itu ada tiga hal antara lain sebagai wana wisata berkonsep kehutanan dan edukasi, pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat desa dan optimalisasi potensi sumber daya alam.
Sementara yang terlihat di kawasan hutan lindung yang sekarang dipakai menjadi obyek wisata Alaska itu terjadi eksploitasi alam yang terlalu berlebihan. Seperti penjarangan pohon hutan, ada pemotongan kayu dan bambu-bambu yang merupakan tumbuhan penyangga air di kawasan hutan lindung. Terbaru, di Alaska itu dibangun kolam renang permanen dan flying fox. (lih)






