Malang, MEMOX.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan tema debat antar pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-cawabup) Kabupaten Malang. Debat yang dirancang sebanyak tiga kali ini, mengusung tema tentang kemajuan Kabupaten Malang.
Pada segmen debat pertama yang digelar pada tanggal 25 Oktober 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang misalnya, itu mengusung tema meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
Kemudian pada segmen debat kedua, KPU memilih tema meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan-persoalan daerah yang akan dihelat pada tanggal 8 November 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Sedangkan segmen debat ketiga, mengusung tema menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Malang dengan Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan nasional, serta memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
“Debat ketiga ini akan digelar pada tanggal 22 November 2024 mendekati pencoblosan,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika.
Sebagaimana diketahui, pencoblosan Pilkada serentak ini akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Kendati dengan demikian, Dika mengaku, debat ketiga ini sengaja ia gelar agar debat terakhir yang berlangsung pada 22 November 2024, masih fresh dan diharapkan pemilih bisa mempertimbangkan untuk menjatuhkan pilihannya kepada Paslon.
“Dan kita telah melakukan koordinasi untuk menentukan jadwal debat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bersama, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut satu yakni petahana M Sanusi dan Lathifah Shohib (SaLaf). Sedangkan nomor urut dua yakni H Gunawan Wibisono dan dokter Umar Usman (GUS).
“Ya sebagai dasar pertimbangan pemilih sebelum menggunakan hak pilihnya dengan pemaparan visi misi program paslon saat debat tanggal 22 tu. Jadi masih fresh,” terangnya.
Namun, Dika mengatakan bahwa, KPU Kabupaten Malang membatasi masyarakat umum untuk menyaksikan secara langsung debat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malang tersebut.
Akantetapi, lanjut Dika, debat akan disiarkan langsung melalui siaran televisi, radio, dan YouTube milik KPU Kabupaten Malang. “Nanti ada live streaming kita bekerjasama dengan lembaga penyiaran TV dan radio lokal,” pungkasnya.(nif)
