Sebelumnya, Khairul Kalam menyatakan menolak rencana perubahan dapil usulan KPU Kabupaten Pamekasan. Semestinya, uji publik dilakukan jauh hari sebelum tahapan pemilu 2024 dimulai.
Usulan tersebut, kata Khairul, hanya akan mengakomodir kepentingan sejumlah oknum partai politik yang akan berkompetisi pada pemilu 2024 di Kabupaten Pamekasan. Rencana perubahan dapil hanya akan menguntungkan partai politik peserta pemilu 2024 yang saat ini tidak mendapatkan kursi di DPRD Pamekasan. Juga, partai pemenang pada pemilu 2019 di Kabupaten Pamekasan. Kesannya, KPU menjadi corong parpol besar.
Karuan saja tudingan politisi Partai Gerindra soal KPU Pamekasan jadi corong parpol besar mendapat reaksi Komisioner KPU Pamekasan. Komisioner KPU Pamekasan Moh Amiruddin meminta Khairul Kalam tidak asal tuduh.
Mantan Aktivis GMNI itu meminta kalau mau memberikan tanggapan terhadap pengumuman rancangan dapil yang diumumkan oleh KPU harusnya melalui mekanisme yang tepat. Misalnya, mengisi formulir tanggapan masyarakat di website KPU. Bukan koar-koar di media. Apalagi sampai menuding KPU dalam membuat rancangan itu atas pesanan partai besar.
Amir meminta politisi Gerindra itu memahami Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilu. Sebelumnya, kata Amir KPU telah melakukan sosialisasi terhadap partai politik tentang PKPU tersebut.
KPU wajib membuat maskimal 3 model rancangan. Minimal 2 rancangan. Rancangan pertama seperti Pemilu sebelumnya, model kedua model perubahan. Selain menerima tanggapan masyarakat, kata Amir, nanti pada waktu tertentu rancangan yang sudah dikeluarkan akan dilakukan uji publik dengan mengundang partai politik. Mengundang akademisi mengundang Bawaslu dan yang lain. (udi/ono)
