Hadiri Pelantikan DPRD, Wabup Minta Ranperda yang Belum Tuntas Segera Diselesaikan

FT. Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. (MemoX.co.id/nif)
FT. Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. (MemoX.co.id/nif)

Malang, MEMOX.CO.ID – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menghimbau agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum terselesaikan segera diselesaikan.

Pernyataan ini disampaikan Didik, saat menghadiri acara pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang baru, periode 2024-2029 di Kantor DPRD Kabupaten Malang.

Didik mengatakan, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Malang yang baru dilantik, dan 19 wajah baru, diharapkan bisa segera menyesuaikan diri demi kemajuan Kabupaten Malang. Kendati demikian, Ranperda yang belum terselesaikan ini bisa diselesaikan.

“Ini menjadi kewajiban dan ini menjadi prioritas harus segera terselesaikan,” katanya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Apalagi, lanjut Didik, di DPRD Kabupaten Malang ini, hampir 65 persen masih anggota lama. Maka rencana kerja yang mesti dilanjutkan, dirasa tidaklah amat sulit.

Tinggal bagaimana yang baru sekitar 35 persen ini, kita harapkan bisa segera menyesuaikan diri mengikuti kinerja anggota DPRD lama. Apalagi, kata Didik, proses kinerjanya sudah disiapkan tinggal melanjutkan.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029, Darmadi menyampaikan, memang ada beberapa Ranperda yang belum bisa dikerjakan pada periode 2019-2024 lalu, dan akan dikerjakan pada periode 2024-2029.

“Tapi ada yang sudah selesai, tapi sesuai laporan sekretariat ada 4 masih di Gubernur Jawa Timur dalam rangka evaluasi,” katanya.

Empat Ranperda yang masih nyantol di Gubernur Jawa Timur itu, hanya evaluasi saja. Sehingga tidak dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Malang.

“Jadi kita nyantolnya masih evaluasi berikutnya. Jadi yang sudah dikerjakan memang ada sisa 4 yang evaluasi,” pungkasnya. (nif/mzm).