Malang,Memox.co.id-Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) menginstruksikan seluruh personel gabungan yang tergabung dalam pengamanan aksi solidaritas Aremania untuk untuk tidak membawa senjata api (Senpi), Kamis (10/11/2022).
Penyataan tersebut disampaikan orang nomor satu di jajaran Kepolisian Polresta Malang Kota saat memimpin apel pengamanan aksi solidaritas Aremania memperingati 40 hari Tragedi Kanjuruhan yang digelar di stadion Gajayana Malang.
Sebanyak 950 personil gabungan yang terdiri dari TNI Polri dibantu instansi terkait lainnya siap mengamankan jalannya aksi damai Aremania guna menuntut keadilan korban tragedi Kanjuruhan Malang.

Dalam arahannya ada beberapa poin penting disampaikan Kombes Pol Buher antara lain dirinya meminta seluruh personil gabungan untuk selalu ingat dalam pengamanan ini kita lagi mengamankan saudara saudara kita saya menghimbau dan memerintahkan untuk tidak membawa senpi.
Termasuk tidak boleh membawa peralatan anti anarkis, anti huru hara karena konsep pengamanan ini adalah pengamanan terhadap saudara saudara kita (Aremania),” ujarnya.

Ditegaskan olehnya, garis komando ada ditangan Kapolresta Malang Kota, khususnya untuk kepolisian tetap berpedoman pada peraturan Kapolri no 1 tahun 2009 bagaimana penggunaan kekuatan kepolisian yang memiliki 6 prinsip.
“Yang tidak kalah pentingnya untuk selalu menjaga lisan, emosi dan hati. Jangan mudah terpancing dengan hal hal yang bisa menciptakan rasa kurang nyaman lebih baik mundur dan mengalahkan demi kebaikan bersama,” pesannya.
Diakhir arahannya pria yang berulang tahun bertepatan tanggal peringatan Hari Pahlawan 10 November ini berpesan kepada seluruh personil Polres penyangga yakni dari Polres Mojokerto Kota/Kabupaten, Polres Pasuruan, Probolinggo untuk segera menyesuaikan diri termasuk dari Kodim 0833 /Kota Malang.(fik).