Hukum  

Gerakan Team Strong Point Covid-19 Polres Malang, Nopol Luar Malang Disuruh Putar Balik

Malang, Memox.co.id – Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyowati S.I.K pimpin apel kesiapan pelaksanaan kegiatan team strong Point bertempat di halaman Pos Polisi Karanglo Kabupaten Malang, Rabu (27/05/2020).

Selaku Perwira Pengawas Team Strong Point Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana menjelaskan apel kesiapan pelaksanaan kegiatan Team Strong Point menurunkan personal gabungan TNI Polri dibantu Sat Pol PP, Dishub, PMI dan BPBD Kabupaten Malang.

Apel ini dilaksanakan sebagai upaya pengecekan kesiapan Team Strong Point yang akan melaksanakan tugas untuk giat patroli serta operasi selama pelaksanaan PSBB Malang Raya.

APEL: Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyowati S.I.K saat pimpin apel kesiapan pelaksanaan kegiatan Team Strong Point Covid-19.

“Terhadap masyarakat yang masih saja ngeyel tidak mematuhi aturan pemerintah selama PSBB akan dilakukan penindakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang,” terang Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa PSBB yang diberlakukan dari tanggal 17 Mei hingga hari ini, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi aturan seperti tidak memakai masker, berkerumun serta beraktifitas di luar rumah.

“Termasuk kendaraan R4 banyak yang menggangkut penumpang lebih dari 50 persen kendaraan dan R2 mengangkut penumpang tidak dalam satu alamat KTP,” sambungnya.

Lebih fatal lagi masih banyak ditemukan tempat usaha, warung warung makan yang masih buka di atas pukul 21.00 wib, melayani makan di tempat serta tidak mematuhi protokol kesehatan. “Pelanggaran-pelanggaran seperti ini akan ditertibkan dan akan diberikan tindakan tegas,” ujarnya.

Perlu diketahui pelaksanaan kegiatan Team Strong Point yang dilaksanakan hari ini banyak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang bernopol luar Malang disuruh untuk berputar balik seperti yang ada di exit Tol Karanglo.

Dalam pelaksanaan kegiatan Team Strong Point ada 6 kecamatan, yang mana 6 kecamatan tersebut adalah wilayah zona merah di wilayah Kab. Malang, antara lain Kecamatan Lawang, singosari, Karangploso, Dau, Pakis dan Kecamatan Kepanjen. (fik)