Surabaya, Memox.co.id – Korlantas Mabes Polri menggelar rakor dengan stakeholder terkait pelaksanaan Operasi Lilin 2020 yang akan digelar serentak mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Rakor digelar di Ballroom Hotel Sheraton, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/12/2020) malam.
Asops Kapolri, Irjen Pol Imam Subianto yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan rakor dilaksanakan sebagai antisipasi kebiasaan masyarakat Indonesia yang selalu melakukan perpindahan atau mudik pada perayaan Natal dan tahun baru.
“Pergerakan besar ini dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya kriminalitas dan kamseltibcarlantas. ini harus diantisipasi. Terlebih disaat pandemi Covid-19 agar dapat mencegah penyebaran virus tersebut,” kata Irjen Pol Imam.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam sambutannya mengatakan bahwa Kepolisian dalam gelaran Operasi Lilin Tahun 2020 mendapat tugas baru, yakni bertanggungjawab atas kontrol pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rest area.
“Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area. Nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kakorlantas
Irjen Pol Istiono menegaskan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI.
Selain itu, perketatan pengamanan juga akan dilakukan pada semua gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan melalui virtual.
“Tidak boleh mendirikan tenda diluar gereja. Ini berlaku disemua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani,” kata Kakorlantas.
Untuk perayaan Tahun Baru, Irjen Pol Istiono juga menegaskan bahwa Tahun ini tidak ada ijin keramaian yang dikeluarkan dari kepolisian, baik di hotel maupun di lokasi wisata.
“Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran covid-19,” sambungnya.
Dalam Operasi Lilin Tahun 2020, Polri mengerahkan 123.451 personel diseluruh Indonesia, dengan target operasi memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta terjadinya kerumunan massa.
Mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan. (*/fik)
