“Dia selalu berkelit, padahal total transaksi itu sampai Rp 1,4 miliar. Sepeser pun tidak masuk kantong saya,” ucap Adam.
Ditambah lagi seluruh transaksi itu mengatasnamakan CV Adam dan tanda tangan digital Adam yang sudah dipercayakan kepada terlapor. Setelah ditelusuri, yang itu masuk ke rekening CV, lalu , mengalir kepada terlapor dan direktur PT LNS atas nama WTA.
Sebagai kuasa hukum Adam yakni Herlambang Sihombing SH MH mengatakan pihaknya sudah berulang kali meminta klarifikasi.
Tetapi jawaban terlapor tetap saja. Lalu dikonfirmasi dari seluruh transaksi gelap itu, Adam diberi keuntungan 0,05 persen untuk jaga-jaga apabila ada pajak.
“Klien saya yang paling dirugikan, sebab jika terjadi pelanggaran hukum kan itu pakai sana Bantuan Operasi Sekolah (BOS),” ujar Herlambang.
Dijelaskan juga olehnya, selama setahun orderan yang diduga digelapkan dari rekening CV tersebut senilai kurang lebih 1,4 milyar.
Setelah dicek juga ada mengalir dana keutungan seharusnya buat CV diduga mengalir ke rekening
pribadi Direktur Penerbit PT LSN, ke rekening pribadi AQS/H , WTA dan rekening pribadi AS.
“Ada juga ke beberapa rekening orang lain yang tidak di kenal,” terangnya.
Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan kalau anggotanya telah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini.
“Agar kasus ini lebih jelas kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan hukum yang dapat ditempuh. Kalaupun ada hal hal lainnya sehubungan perkara ini pihak menutup kemungkinan kami akan memanggil saksi ahli,”ucapnya. (*)






