Hukum  

Gelapkan Uang Rp1.4 Milyar, Rekan Kerja Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

Gelapkan Uang Rp 1.4 Milyar, Rekan Kerja Dilaporkan ke Polresta Malang Kota
Direktur CV agen distributor buku Seiko Adam sebagai pelapor

MEMOX.CO.ID – Direktur CV agen distributor buku Seiko Adam (31)Warga Kota Malang Jum’at (21/06/2024) siang mendatangi Polresta Malang Kota untuk mempertanyakan kasus penggelapan uang Rp 1,4 miliar oleh rekan kerjanya AS (28) warga Lumajang Jawa Timur.

Awalnya Adam mengenal ADS karena bekerja di perusahaan penerbit buku yang sama. Karena tempat kerjanya bubar, mereka berpisah. ADS bersama satu teman lagi berinisial WTA pindah ke penerbit buku bernama PT LNS hingga saat ini.

Sementara Adam memutuskan untuk mendirikan CV sebagai agen distributor buku. Di sana Adam menjadi direktur sekaligus pemilik CV. Merasa tak bisa meneruskan sendiri, Adam mengajak AS.

Posisi ADS saat itu menjadi rekan pasif saya dan saya percayai sebagai pemegang kuasa transaksi keuangan CV,” ujarnya.

Berlanjut CV milik Adam melakukan MoU dengan PT LNS, tempat AS bekerja. Khusus untuk penjualan dan distribusi buku paket pelajaran jenjang SMA/SMK/Sederajat. Tersebar ke tujuh kota dan kabupaten di Jawa Timur.

Lalu pada bulan Oktober 2022, Adam dikagetkan dengan adanya surat tagihan atas nama CV miliknya. Dari sebuah sekolah di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Saat itu saya berkunjung ke sekolah itu untuk memberikan kuitansi pembelian buku,” lanjut Adam. Juga rencana Adam memfollow up rencana kerja sama mereka berdua. Namun pihak sekolah menyerahkan kuitansi sekolah di Kalimantan atas nama CV miliknya.

Curiga, Adam mulai mengusut transaksi-transaksi lain yang di luar pengetahuannya. Dia banyak menemui transaksi serupa. Adam berusaha meminta penjelasan terlapor, lalu dijawab AS sebagai bahwa terlapor hanya meminjam nama CV Adam.