Gaperoma Minta Pemerintah Kaji Kembali Kenaikan Tarif Cukai Tahun 2023

FOTO BERSAMA: Ketua SPSI Kota Malang Soehirno, Ketua Gaperoma Jhon, dan Sekertaris Gaperoma Eko Soedjoyo saat sesi foto bersama.

Malang, Memox.co.id – Ketua DPC K SPSI Kota Malang Soehirno bersama Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) meminta pemerintah pusat untuk mengkaji kembali kebijakan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2023, Jum’at (15/07/2022).

Menanggapi tentang kenaikan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023, Gaperoma meminta kepada pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah pusat agar hati-hati dalam mengambil keputusan tentang kenaikan cukai hasil tembakau 2023 karena saat ini Industri Hasil Tembakau (IHT) sedang melaksanakan recovery atau pemulihan akibat pandemi Covid-19.

“Ditambah kurang tegasnya pemerintah khususnya petugas pengawas terhadap maraknya peredaran rokok ilegal dan keterpurukan IHT akan berdampak pada banyak sektor tenaga kerja, tembakau, pencetakan, pedagang eceran, dan lain lain,” ujar Soehirno.

Dirinya juga menjelaskan menanggapi tentang wacana simplikasi upaya menyederhanakan penarikan cukai atau yang disebut simplifikasi cukai rokok, adalah skenario satu perusahaan asing besar yang justru ingin mematikan industri rokok di tanah air.

“Mereka masuk ke segala level untuk melobi pemerintah agar menyetujui dan membuat kebijakan simplifikasi. Harusnya negara hadir untuk melindungi industri rokok nasional sekaligus juga melindungi petani tembakau dan buruh industri rokok dengan menolak keinginan simplifikasi cukai rokok.

“Pastinya lambat laun simplifikasi itu pada akhirnya akan membahayakan industri rokok di Indonesia. Juga membahayakan dari sisi tenaga kerjanya yang cepat atau lambat akan kehilangan lapangan pekerjaannya,” tegasnya

Adanya Pemerintah berencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan. Hal ini tentunya langsung menuai polemik di kalangan pekerja di industri rokok. Dampak kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2023 akan semakin menekan pekerja di sektor tembakau dan menurunkan produksi industri hasil tembakau.

“Maka itu, kami meminta Presiden Joko Widodo untuk melindungi para pekerja di sektor tembakau. Dengan demikian, mereka tidak kehilangan pekerjaannya,” ujarnya saat didampingi Ketua Gaperoma Jhony dan Sekertaris Gaperoma Eko Soedjoyo bertempat di kantor Gaperoma Jl. Bromo No. 25 Kecamatan Klojen Kota Malang. (fik)