Forpimda Malang Sepakat Tindak Tegas Pelanggar Protokoler Kesehatan Selama Covid-19

PEMBAGIAN: Bupati Malang Sanusi menyerahkan masker kepada TNI-Polri perwakilan peserta apel.

Gelar Apel Gabungan Tiga Pilar di Lapangan Makodim 0818

Malang, Memox.co.id – Forkopimda Kabupaten Malang yang terdiri Bupati, Dandim 0818/Kab. Malang-Batu, Kapolres pada, Selasa pagi (30/06/2020)  melaksanakan apel gabungan dalam rangka penegakan protokoler kesehatan saat pandemik Covid-19.

Bertempat di Lapangan Hitam Makodim 0818/Kab. Malang-Batu apel gabungan bersama instansi di laksanakan, sekitar kurang lebih serarus personel yang terlibat dalam apel ini antara lain yaitu 1 SST Dishub, 2 SST Pol PP, 1 SST Polres Malang, 2 SST Kodim, 1 SST Camat se-Kabupaten Malang, 1 SST dari Pa Kodil dan Polres.

Di sela-sela pelaksanaan apel bersama itu juga diadakan sesi pembagian masker kepada peserta apel yang dilakukan oleh perwakilan antar instansi masing-masing.

Bupati Malang H. Sanusi sebagai Irup dalam apel gabungan ini menekankan bahwa angka pasien Covid-19 di Kabupaten Malang tidak boleh naik lagi. “Tentunya penegakan protokoler kesehatan harus di jalankan betul-betul,” kata Bupati Malang dalam amanatnya.

Sementara itu Dandim 0818/Kab-Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad, S.I.P, mengatakan dalam apel ini, di harap para petugas agar lebih tegas menindak para pelanggar norma-norma dalam penegakan protokoler kesehatan.

Sedangkan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar berpesan kepada para peserta apel agar tetap selalu menjaga kekompakan dan salaing mendukung dalam penanganan penyebaran Covid-19 ini. (fik)