MEMOX.CO.ID – Puluhan warga Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang mendatangi Kantor Desa Dalisodo Selasa (14/10/2025) kemarin. Ia mempertanyakan proses hukum dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian oleh anaknya sendiri.
Korban tersebut bernama Kusenan (59). Ia meninggal pada Senin (13/10/2025) pagi yang sebelumnya sempat terjadi cekcok dengan anaknya. Ia sempat dibawa ke Puskesmas Wagir karena mengalami luka sobek di bibir dan lebam di kening serta pipi.
Namun, perkara tersebut rupanya berjalan alot. Sebab keluarga menolak almarhum divisum maupun diautopsi. Atas dasar inilah, perkara tersebut sulit berlanjut. Selain visum dan autopsi, perkara ini tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Walaupun saya sudah menghimbau kepada keluarga dan masyarakat untuk divisum, namun pihak keluarga tidak mau, dan dia sudah bikin surat penyataan tidak mau divisum,” kata Kapolsek Wagir AKP Sutadi.
Kemudian perkara ini adalah bukan delik biasa, melainkan delik aduan. Maka harus ada yang melaporkan dari salah satu keluarga terkait apakah almarhum meninggal karena dianiaya atau karena penyakit.
“Saya ingatkan itu bukan delik biasa, tetapi itu delik aduan. Delik aduan itu harus ada laporan keluarga,” katanya.
Cuma warga tidak terima dan mempertanyakan perkara tersebut. Sebab, sebelum almarhum meninggal, itu sudah sempat ingin melaporkan anak pertamanya yang berinisial AT (37). Dikatakan warga dalam pertemuan di Kantor Desa, mereka sering cekcok. Kemudian dari informasi yang beredar di tengah masyarakat, almarhum diduga sempat dianiaya oleh AT.
Namun, anak kedua dari almarhum Kusenan, yang berinisial NK (23) membantah jika ayahnya dianiaya oleh
AT kakaknya. Almarhum alami luka-luka diduga terjatuh saat memisah AT dan NK yang sedang bertengkar.
NK mengatakan dirinya cekcok dengan kakaknya pada Minggu (13/10/2025) sekitar pukul 17.00. Bahkan, NK yang tengah hamil sampai terjatuh karena ada kontak fisik dengan kakaknya. Kusenan pun berusaha melerai anak-anaknya.
“Mungkin disitulah kenak tangan saat melarai saya. Siapa yang tidak mau melerai jika anaknya cekcok,” katanya.
Dimungkinkan, luka di wajah almarhum didapat karena melerai pertengkaran kedua anaknya. Kusenan juga sempat berteriak minta tolong dan seorang warga bernama Kristiyono datang untuk menolong NK.
“Saya sudah berdiri, kakak saya pergi, lalu ayah saya jatuh dan dibantu oleh Pak Kris,” ungkapnya.
Kemudian almarhum dibawa ke puskesmas. Di sana tekanan darah almarhum cukup tinggi dengan tekanan sistolik mencapai kurang lebih 185 mmHg.
Karena memang ingin membuat laporan dugaan penganiayaan ke Polsek Wagir melalui perantara mertua NK karena NK disakiti oleh AT, ia hendak visum. Namun karena tekanan itu, ia pulang ke rumah.
Keesokan paginya, sekitar pukul 06.00, almarhum masih sempat pergi ke kandang, merokok, dan minum kopi. Sepulang dari kandang, ia mengalami keringat dingin. Kemudian ia mengeluh badannya terasa panas dan kepalanya pusing. Lalu ia dilarikan ke RS Panti Waluya Kota Malang. Akan tetapi nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di perjalanan.
“Oleh dokter didiagnosa serangan jantung,” kata AK.
Karena puluhan warga Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mempertanyakan prihal proses hukum dan menghendaki itu diselidiki dengan tuntas, maka Kepala Desa Dalisodo, Suprapto atas kehendak masyarakat akan melaporkan perkara tersebut ke Polres Malang.
Karena delik aduan ini bisa berjalan apabila selain keluarga yang melaporkan, bisa juga perangkat desa selaku tokoh masyarakat melaporkan perkara tersebut.
“Masyarakat ingin proses hukum ini terbuka dan transparan, harus ditindaklanjuti sesuai proses hukum. Menurut keterangan masyarakat, kejadian ini nggak hanya terjadi sekali dua kali,” pungkas Suprapto. (nif/ume).






