Indeks
Hukum  

Eka Penyandang Disabilitas Tak Menyangka Bisa Bekerja di Kepolisian Resor Malang

BAHAGIA: Kapolres Malang AKBP Putu Kholis saat memberikan surat penyataan penandatanganan untuk bekerja di lingkungan Polres Malang.

MEMOX.CO.ID – Di tengah bulan suci Ramadhan yang penuh keberkahan, Polres Malang merekrut Eka Wulandari (32), penyandang disabilitas asal Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, untuk bekerja dilingkungan kepolisian resor Polres Malang, Selasa (28/03/2023).

Penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja telah dilakukan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan Eka di Polres Malang didampingi Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung.

Bekerja dilingkungan kepolisian resor Polres Malang sama sekali tidak terbayangkan oleh Eko dirinya merasa sangat bersyukur atas kebaikan Kapolres Malang AKBP Kholis dengan diperkerjakan di lingkungan Polisi.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik mengatakan, perekrutan itu merupakan salah satu upaya peningkatan akses pada ketersediaan lapangan kerja di lingkungan Polri bagi penyandang disabilitas.

BERBINCANG: Kasat Lantas AKP Agnis saat berbincang dengan Eka penyandang disabilitas.

Baca Juga : AKP Agnis Korban Framing, Dicap Gaya Hidup Hedonis Faktanya Penuh Prestasi

Hal ini juga sejalan dengan salah satu Program Prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di bidang sumber daya manusia sebagai wujud nyata Polri dalam memberikan kesempatan kepada siapa pun. Termasuk penyandang disabilitas, untuk berkontribusi lebih nyata kepada negara.

“Polres Malang mengakomodir kelompok berkebutuhan khusus dengan memberikan kesempatan untuk bekerja di Mapolres Malang sesuai dengan kebutuhan yang ada,” katanya.

Nantinya, Eka akan bekerja pada bagian administrasi di Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Malang. Hal ini sesuai dengan kemampuannya dalam mengoperasikan perangkat komputer, sehingga dapat menunjang pekerjaan yang akan digelutinya mulai 1 April 2023 nanti. (*)

Exit mobile version