“Kami dihubungi 15 menit sebelum penangkapan. Tetapi, kami tidak mengetahui kasus apa yang menjerat HM. Sebagai petugas, kita hanya siaga di lokasi,” ujarnya.
Proses penangkapan berlangsung singkat, dan pihaknya mengaku tidak terlihat ada barang bukti yang dibawa petugas KPK RI.
“Kami lihat tidak ada barang bukti yang dibawa petugas. Belum satu jam, mantan Kades HM langsung dibawa KPK,” lanjutnya.
Selain mantan Kades HM, KPK RI juga menangkap kader Partai Nasional Demokrat (NasDem), Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang inisial IW alias Eeng.
“Kami sudah melacak inisial IW ini, ternyata memang kader partai NasDem,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Sampang, Surya Novianto.
Begitu mendengar ada penangkapan yang dilakukan KPK RI, pihaknya mengaku sangat menyayangkan terhadap oknum kader partai NasDem yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dana hibah. Sehingga perlu melakukan konsultasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) guna menentukan sikap tegas untuk IW.
“Kami segera koordinasi dengan DPW untuk menyikapi masalah ini. Tetapi, jika ada oknum yang terjerat kasus tindak pidana korupsi biasanya langsung dipecat,” tegasnya. (raf/yus/ono)






