MEMOX.CO.ID – Diduga lemahnya pengawasan terhadap keberadaan komponen instalasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Membuat dua tersangka spesialis pencuri instalasi PJU sukses melakukan aksinya. Walaupun akhirnya berhasil dibekuk Satrekrim Polres Batu hingga wilayah Semarang, Kamis (22/05/2025).
Adapun kedua tersangka warga Semarang Jawa Tengah ini yaitu, A. Imrn (34) yang berperan sebagai joki atau pembonceng dan mengawasi area sekitar saat melakukan pencurian. Kemudian NVR (47) yang berperan sebagai orang yang mengambil Komponen Instalasi PJU.
Dalam rilisnya Kapolres Batu AKBP Andi mengatakan kalau kedua tersangka ditangkap di Kota Semarang pada tanggal 09 Mei 2025, sekira pukul 23.00 WIB, saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan.
Perlu diketahui kedua pelaku sengaja datang dari Semarang. Kemudian mereka berkeliling pada siang hari dan mencari instalasi Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di wilayah Malang Raya termasuk Kota Batu.
Mereka telah membaca wilayah mana saja yang menurut mereka aman untuk melancarkan aksinya. Salah satu tersangka ternyata mantan pekerja di instalasi listrik swasta,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah menemukan sasaran tersangka mengambil komponen PJU dengan cara membuka panel dan mematikan MCB meteran KWh.
Mereka memutus kabel isntalasi dengan cara dipotong menggunakan tang.”MCB, Kontaktor dan Timer Switch diambil dari panel instalasi dan dikumpulkan dalam tas dan ditaruh di depan jok sepedah motor,” terang AKBP Andi.
Dijelaskan juga olehnya, untuk di Kota Batu tersangka berhasil mencuri 20 buah Kontaktor, 10 timer Switch, 56 MCB, Plastik sisa pemotongan kabel instalasi.
“Jadi, tersangka menjalankan kejahatan ini hanya dalam kurun waktu 2 hari. Setelah berhasil ditangkap ternyata barang curiannya sama sekali belum dijual pelaku.
Atas perbuatannya kedua pelaku ini dikenakan ancaman tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang-ulang sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 jo pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan diancam hukuman 7 Tahun,” ungkapnya. (fik).
