Indeks

DPRD Pangkas Anggaran 1,2 Miliar untuk Dialihkan ke BKD

DPRD Pangkas Anggaran 1,2 Miliar untuk Dialihkan ke BKD Demi Rekrutmen CPNS
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahamd Dhafir.
  • Demi Terselenggaranya Pelaksanaan Rekrutmen CPNS

Bondowoso, Memox.co.id – DPRD Bondowoso tidak mempermasalahkan dan justru mendorong penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejumlah 1.819 formasi. Tetapi yang disayangkan, penerimaan 337 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibatalkan.

Jika CPNS dan P3K sama-sama dilaksanakan, akan menciptakan lapangan kerja bagi 2.156 masyarakat Bondowoso. Menolak pelaksanaan CPNS yang pada dasarnya sudah diajukan sendiri oleh Pemkab Bondowoso kepada Kemenpan RB, sama saja dengan mengebiri hak rakyat. Kekecewaan tersebut diungkap oleh Ketua DPRD, H. Ahamd Dhafir di Wisma DPRD, Kamis, 27/5/2021.

Untuk diketahui, Sekda Pemkab Bondowoso, Soekaryo dan Pengurus DPW PPP, Imam Thahir, dengan tegas menolak atau meniadakan CPNS tahun 2021.

“Pernyataan kedua tokoh tersebut menandakan tidak memahami mandat Peraturan Menteri Keuangan 17/2021 dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja. Yang paling dirugikan terkait hal itu adalah warga Bondowoso. Selain memupus harapan mereka yang ingin mendaftar CPNS 2021, juga akan mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah,” jelasnya.

Program untuk pelaksanaan pengadaan rekrutmen ASN sebesar 1 miliar oleh TAPD direfocusing menjadi 215 juta, sehingga berakibat fatal pada batalnya rekrutmen CPNS. Untuk itu Dewan memangkas anggaran sebesar 1,2 milyar untuk dialihkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), demi terselenggaranya pelaksanaan rekrutmen CPNS. “Seluruh anggota DPRD kencangkan ikat pinggang demi terlaksananya CPNS,” kata H. Ahamd Dhafir.

Refocusing anggaran CPNS adalah kesalahan fatal. Dengan adanya rekrutmen CPNS, pemerintah tidak perlu lagi berinovasi menciptakan lapangan kerja, tinggal melaksanakan dan beban gaji menjadi urusan wajib Pemerintah Pusat melalui transfer DAU.

“Jadi beban gaji CPNS tidak membebani PAD atau dana yang dihimpun dari rakyat,” jelas H. Ahmad Dhafir.

Jika Pemda Bondowoso, lanjutnya, berdalih CPNS membebani anggaran, sebenarnya P3K membutuhkan anggaran jauh lebih besar, yaitu Rp 87,3 miliar, sedang CPNS hanya membutuhkan 12 miliar.

Dewan tidak mempermasalahkan dan justru mendorong penerimaan P3K karena menciptakan lapangan kerja, apalagi menjadi kebutuhan personil dalam setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) termasuk tenaga guru. Sangat disayangkan dan aneh, jika proses penerimaan P3K diteruskan, tetapi CPNS tidak.

Sampai sekarang, tidak ada perubahan formasi usulan untuk P3K. Bahkan rencana anggarannya yang menyerap Rp 87,3 milyar, dewan tidak pernah mempersoalkan, karena untuk kepentingan rakyat.

“Jika penerimaan CPNS ditunda, atau tidak dilaksananan, kasihan nasib putra putri Bondowoso, kalau kemudian 3 tahun berturut-turut Bondowoso tidak akan mendapat jatah CPNS,” sesal H. Ahmad Dhafir.

Dalam penerimaan CPNS, sebenarnya kementrian bukan ujug-ujug memberikan kepada Pemda Bondowoso. Tetapi Pengadaan ASN sebelumnya sudah diusulkan oleh Pemkab Bondowoso dengan pertimbangkan analisis jabatan dan beban kerja. Kemenpan RB menetapkan kebutuhan ASN dengan mempertimbangkan keputusan Menteri Keuangan dan kepala BKN.

Pada dasarnya, rekruitmen CPNS dan P3K, setelah dilantik dan mendapatkan gaji, sebenarnya dalam rangka mensukseskan visi misi pemerintah, Melesat. Minimal jika sudah menjadi PNS dan P3K, keluarganya dapat mandiri secara ekonomi. “Tetapi jika CPNS ditolak, sama dengan mengkhianati visi misi pemerintah sendiri,” pungkas H. Ahmad Dhafir. (sam/mzm)

Exit mobile version