Malang, MEMOX.CO.ID – Penyampaian pendapat akhir Fraksi Momen penting pembangunan Kota Malang tercatat pada Kamis (10/7/2025), saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Hadir dalam kesempatan tersebut para pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin dan Forkopimda Kota Malang.
Rapat ini menjadi platform penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi DPRD terhadap dokumen RPJMD yang akan menjadi peta jalan pembangunan lima tahun mendatang. Proses pengambilan keputusan berlangsung dinamis, diwarnai semangat kolaborasi antara pemerintah kota dan dewan perwakilan rakyat.
“Pengesahan ini merupakan bukti keseriusan kita dalam menyusun kerangka pembangunan yang komprehensif,” tegas Wakil Wali kota Ali Muthohirin dalam sambutannya.
Selain RPJMD, rapat ini juga mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kedua kebijakan ini saling terkait dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.
Adapun RPJMD Kota Malang 2025 – 2029 memuat sejumlah fokus pembangunan multisektoral, berupa program prioritas di lima pilar utama:
- Infrastruktur: Penyempurnaan jaringan transportasi dan utilitas kota
- Pendidikan: Penguatan kualitas SDM melalui inovasi pembelajaran
- Kesehatan: Optimalisasi layanan dasar dan pencegahan stunting
- Ekonomi Kreatif: Pengembangan UMKM berbasis digital
- Lingkungan: Implementasi kota hijau dan pengelolaan sampah terpadu
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS dalam pernyataannya menekankan, “Dokumen ini dirancang untuk menjawab tantangan perkotaan sekaligus memanfaatkan peluang di era transformasi digital.” (Crs)






