Tiga Anak Petani Asal Bondowoso, Bergelar Profesor
Malang,Memox.co.id – Prof. Dr. Moh. Fadli, SH., MH anak dari seorang petani asal Kabupaten Bondowoso raih jenjang Guru Besar atau Profesor di UB ( Universitas Brawijaya)Fakultas Hukum yang ternyata Dosen Pascasarjana Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata, S.sos,S.I.K,M.H,Selasa (24/11/2020).
Keberhasilan Prof. Dr. Moh. Fadli, SH., MH meraih gelar profesor yang akan dikukuhkan pada tanggal 25 November 2020 mendapatkan ucapan selamat dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leo Simarmata berupa karangan bunga.
Kepada Memox.co.id Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leo Simarmata mengatakan, atas nama pribadi dan seluruh anggota kepolisian Polresta Malang Kota, saya ucapkan selamat dan sukses selalu kepada guru saya Prof. Dr. Moh. Fadli, SH., MH yang juga teman berdiskusi atas prestasi tertingginya meraih gelar profesor di UB.
“Semoga dengan dikukuhkan Prof. Dr. Moh. Fadli, SH., MH menjadi Guru Besar di UB mampu membawa pembaruan di bidang hukum di Negara ini,” ungkapnya.
Perlu diketahui selain dirinya meraih gelar profesor, ada dua saudara kandungnya dari seorang ayah yang bernama alm KH Moh. Soebahar yaitu Prof. Dr. Moh. Erfan Soebahar, M.Ag. Guru Besar Ilmu Hadist/Ketua MUI Kota Semarang dan Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, MA merupakan guru besar pendidikan Islam di IAIN Jember.
Perlu diketahui Prof. Dr. Moh. Fadli, SH., MH lahir di Desa Tangsil Kulon, Tenggarang, Kabupaten Bondowoso dari enam bersaudara yakni Muhasshanah, Moh. Erfan, Siti Halimah, alm., Abd. Halim,Moh. Fadli, Zarkasyi, dan dua saudara meninggal ketika masih kecil, yakni Zamakhsyari dan Moh. Dhofir.
Disalah satu media online menceritakan tentang kehidupan keluarga mereka saat masih tinggal di Desa Tangsil Kulon Kabupaten Bondowoso yang mana pada waktu itu pekerjaan orang tua mereka
multi peran yakni sebagai seorang kiai, sebagai petani, sebagai pegawai dan sekaligus sebagai guru.
Sejak tahun 1942 alm KH Moh. Soebahar telah merintis Madrasah Diniyah sebagai kepala dan sekaligus gurunya, ayah tidak menerima gaji, justru ayah yang menggaji para guru yang membantunya.
Gaji para guru diambilkan dari hasil pertanian di sawah, sehingga hasil pertanian sebagian besar memang diperuntukkan untuk pengembangan pendidikan yang berbasis pesantren.
Tidak hanya itu alm KH M Soebahar hanya mengenyam pendidikan hanya sampai kelas IV di Madrasah Diniyah Sukorejo Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.(fik)






