Bondowoso, Memox.co.id – Karena ditolak untuk vaksin karena lewat jadwal yang ditetapkan, warga Desa Ardisaeng mengadu ke anggota DPRD. Anggota DPRD dari Fraksi PKB Bondowoso, M. Soleh, yang juga warga Desa Ardisaeng yang menginformasikan penolakan tersebut. Karena warga yang tertolak mengadu kepadanya.
Sesuai jadwal, vaksinasi yang dilaksanakan di Desa Ardisaeng Hari Selasa (12/10) dari jam 08.00-12.00 WIB. Selepas jadwal tersebut, petugas menolak warga yang datang untuk vaksin.
“Sebetulnya dosis yang disediakan oleh petugas 500. Dan telah disuntikkan sebanyak 160 dosis, jadi masih bersisa 70. Karena warga datang terlambat, petugas menolaknya,” kata Soleh, sapaannya.
Soleh sangat menyayangkan sikap petugas yang menyalahkan warga karena datang jam 13.00 WIB. Masyarakat datang terlambat masih bekerja, jadi bukan disengaja. Harusnya ditoleransi.
- Baca juga: Dari Ratusan Pemdes di Kabupaten Bondowoso Baru Dua Desa yang Menggunakan Aplikasi Simdes
“Menyadarkan masyarakat desa untuk vaksin sangat sulit, apalagi mereka mengorbankan waktunya lalu ditinggal. Petugas hanya mengatakan, ‘kan bisa besok Pak’. Kalau petugas capek silahkan istirahat terlebih dulu, jangan lalu ditinggal. Seperti kami, ketika rapat marathon di DPRD saat capek, ya istirahat. Bukan meninggalkan ruang rapat lalu pulang,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Pakem, dr. Joko Adi Pramono menjelaskan, hal itu hanya salah faham saja. Bermula dari kekurangan form screening. Pada saat petugas mengambilnya, warga datang.
“Kemungkinan pada saat kecapekan, petugas mengatakan pada warga yang mau vaksin, petugas masih ke Puskesmas. Kemudian ditafsiri menolak,” kata Joko pada wartawan melalui Ponselnya. (sam/mzm)
