Ditetapkan Jadi Bupati Malang Terpilih, Sanusi-Lathifah Tinggal Nunggu Pelantikan

FT. Momen rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jatim dan Pilbup Malang. (MemoX/nif).
FT. Momen rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jatim dan Pilbup Malang. (MemoX/nif).

Malang, MEMOX.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menetapkan pasangan calon (Paslon) M Sanusi dan Lathifah Shohib (SaLaf) sebagai Bupati Malang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemarin.

Penetapan yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (4/12/2024), pukul 22.05 WIB ini berdasarkan perolehan suara terbanyak yakni 782.356 untuk Paslon SaLaf.

Sedangkan Paslon Gunawan Wibisono dan dokter Umar Usman yang disingkat GUS, hanyalah memperoleh 399.144 suara dalam pemilihan kepala daerah yang digelar Rabu 27 November 2024.

“Maka dengan ini kami lakukan penetapan hasil pemilihan perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024, dengan perolehan pasangan calon Nomor Urut Satu (SaLaf) sebanyak 782.356 suara,” katanya.

“Sedang pasangan Nomor Urut Dua (GUS) sebanyak 399.144 pemilih suara,” lanjut Komisioner KPU Kabupaten Mahaendra Pramudya Mahardika saat ditemui.

Setelah penetapan ini, lanjut Dika sapaan akrabnya, dirinya akan mengirimkan hasil untuk rekapitulasi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur ke KPU Provinsi Jawa Timur, untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.

Sedangkan untuk hasil bupati ini, tinggal menunggu jadwal pelantikan. Dimungkinkan bulan Februari 2025, akan dilakukan pelantikan sebagai Bupati Malang terpilih.

“Bulan Febuari 2025 kalau gak salah tanggalnya, kami menunggu update,” jelasnya.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat Kabupaten Malang ini, memang tidak semua selalu berjalan mulus. Ada empat TPS yang harus direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan penghitungan suara ulang.

Empat TPS itu yakni, TPS 03, TPS 04, TPS 06, dan TPS 08 di Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Itu karena formulir C Hasil yang digunakan untuk mencatat hasil penghitungan suara berada diluar kotak.

“Yang mana, seharusnya C Hasil itu berada di dalam kotak suara,” katanya.

Namun demikian, pada pukul 22.05 WIB, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jatim dan Pilbup Malang telah selesai dan suara terbanyak diperoleh oleh Paslon SaLaf dengan Nomor Urut Satu. (nif).