Hukum  

Ditangan Kombes Pol Buher, Polresta Malang Kota Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Prima untuk Ketiga Kali

PIAGAM: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher dengan piagam penghargaan kategori Pelayanan Prima dari Kemenpan- RB.

Wapres RI: Polri Harus Sigap Menghadapi Aneka Ragam Perubahan

MEMOX.CO.ID – Kepolisian Resor Kota Malang Kota ini kembali berhasil mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkup Polri tahun 2022. Piagam penghargaan ini untuk ketiga kali berturut-turut diraih Polresta Malang Kota, bertempat di Rupatama Mabes Polri Jakarta,Selasa, (21/02/23).

Keberhasilan tersebut berdasarkan hasil penilaian dan peninjauan yang dilakukan Kemenpan -RB terhadap kinerja dari seluruh unit kerja pada kepolisian yang ada di indonesia mulai dari tingkat Polres/Polresta/Polres Metro/Polrestabes.

BERSAMA: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher ditengah para Kapolres yang menerima piagam penghargaan kategori Pelayanan Prima 2022

Penyerahan piagam penghargaan tersebut dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin. Penghargaan dari Kemenpan RB kepada Polresta Malang kota berhasil menjadi salah satu dari 47 yang berhak menerima penghargaan dari Kemenpan RB.

Sebagai catatan perhargaan yang didapatkan ini merupakan ke-3 kalinya bagi Polresta Malang Kota sejak tahun 2020, dimana pada tahun 2022 kembali berhasil mempertahankan Predikat Zona Integritas dilingkup Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam keterangan tertulis Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si, menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada segenap anggota Polresta Malang Kota atas kinerja dan dedikasinya serta seluruh warga Kota Malang yang sudah saling bekerja sama untuk mendukung kepolisian dalam menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat.

Terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, serta masyarakat Kota Malang yang sudah sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama dalam mendukung kepolisian Kota Malang menciptakan ekosistem pelayanan yang bersih dalam hal pelayanan publik yang bersih dari KKN.