Disperta Sambut Baik Langkah BP JAMSOSTEK

Disperta Sambut Baik Langkah BP JAMSOSTEK
BP JAMSOSTEK Cabang Bondowoso melakukan sosialisasi kepada Disperta (Dinas Pertanian) Kabupaten Bondowoso.

Bondowoso, Memox.co.id – Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

Inpres tersebut ditindaklanjuti oleh BP JAMSOSTEK Cabang Bondowoso beberapa waktu lalu dengan melakukan sosialisasi kepada Disperta (Dinas Pertanian) Kabupaten Bondowoso.

Kepala BP JAMSOSTEK, Hadi Susanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, sosialisasi itu dimaksudkan untuk mendorong Pemkab Bondowoso, khususnya Disperta agar menjamin hak-hak ketenagakerjaan kepada pegawai non-ASN di lingkungannya.

“Untuk dapat memberi perlindungan kepada seluruh tenaga kerja non-ASN di Bondowoso sebagai jaring pengaman sosial di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan data yang dimilikinya, ada 4.914 pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso,” terangnya.

Ditambahkan, semuanya telah terdaftar untuk mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.020 adalah Perangkat Desa. Sementara yang belum terdaftar, saat ini sekitar 2.863 pegawai.

“Sosialisasi akan dilakukan hingga Mei mendatang tersebut menargetkan seluruh pegawai non-ASN di Bondowoso terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Yang pembiayaannya dibebankan APBD Bondowoso,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperta, Hendrik Widotono menyambut baik sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang dilakukan oleh BP JAMSOSTEK Bondowoso itu.

Hendrik, sapaannya, berharap seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso, khususnya di Dispertana menjadi anggota BP Jamsostek Ketenagakerjaan. “Agar mereka juga mendapatkan hak seperti ASN,” harapnya.

Berdasarkan data Disperta, terdapat 119 pegawai yang terdiri dari 64 penyuluh pertanian dan 55 pegawai non-ASN. (sam/mzm)