MEMOX.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pembuatan semua jenis dokumen pribadi diantaranya akta kelahiran, e-KTP dan kartu keluarga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Masduki Zakaria mengatakan bahwa Dispendukcapil mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pembuatan semua jenis dokumen yang diperlukan diantaranya kartu keluarga, akte kelahiran maupun e-KTP.
“Kita sebagai pelayanan publik selalu memberikan dan memudahkan dalam pembuatan semua dokumen yang sedang dibutuhkan masyarakat dengan syarat hanya membawa Kartu Keluarga dan surat tanggung jawab mutlak. Jika persyaratan telah lengkap maka langsung bisa diproses,” terang Masduki saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (26/5/2023).
Menurut Masduki, jika seseorang ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan maka tidak mungkin mereka harus datang mengurus KTP sendiri. Sehingga mereka akan memakai jasa orang lain untuk mengurusnya dan pihak Dispendukcapil akan langsung memproses tanpa mempersulit dan yang penting ada dokumen pendukungnya.
“Jadi pada prinsipnya Dispendukcapil akan memproses jika ada semua dokumen pendukungnya, karena tugas kita adalah melakukan pelayanan dengan baik. Bukan pelayanan ceroboh atau harus diperketat.
Jika mereka menyuruh orang lain untuk mengurusi dan kita tidak melayani, ya bisa buyar. Yang terpenting bagi kami adalah ada yang membawa dan dokumen pendukungnya lengkap ya pasti kita layani dan diproses,” jelasnya.
Tetapi untuk sekarang ini jika mengurus KTP, lebih diarahkan ke KTP digital karena harapan ke depan semua harus sudah memakai KTP digital. Karena permintaan KTP elektrik sangat membengkak luar biasa dan di luar target melampaui batas terutama di perubahan status dan kasus KTP hilang.
“Untuk saat ini bisa langsung mengurus KTP digital karena kita sudah mulai mensosialisasikan untuk perbankan dan instansi lainnya. Akan tetapi saat ini memang belum berlaku di perbankan Kabupaten Jombang karena belum ada instruksi dari pusat,” ujar Masduki.
Sementara target KTP digital adalah 900.000 orang akan tetapi saat ini yang menggunakan KTP digital masih berkisar 30.000 orang. Untuk itu, masyarakat supaya lebih berhati-hati, tidak gampang minta tolong orang lain atau calo untuk menguruskan dokumen pribadi.
“Kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Jombang diusahakan untuk mengurus semua dokumen kependudukan sendiri tanpa minta tolong kepada orang lain. Ketika teman-teman cerewet terhadap dokumen yang kurang lengkap jangan dikira itu menghambat, karena memang prosedur seperti itu yang terpenting sekarang data dilengkapi tidak ada alasan kita untuk tidak kita proses,” tandas Masduki. (wis)