Disnakertrans Jatim Gelar Uji Pengembangan Profesi dan PAK Bagi Pejabat Fungsional

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo, saat membuka Uji Pengembangan Profesi dan Penilaian Angka Kredit, Senin (22/2/2021).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo, saat membuka Uji Pengembangan Profesi dan Penilaian Angka Kredit, Senin (22/2/2021).

Kota Malang, Memox.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim menggelar uji pengembangan profesi dan Penilaian Angka Kredit (PAK) periode I 2021 masa penilaian semester II 2020 bagi pejabat fungsional, berlangsung di Harris Hotel & Convention, Kota Malang pada, (22-24/02/2021).

Kepala Disnakertrans Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo, mengatakan kegiatan ini rutin diselenggarakan tiap semester sebagai media penilaian Daftar Pengusulan Penetapan Angka Kredit (Dupak) bagi pejabat fungsional.

Dupak merupakan pencerminan kinerja pejabat fungsional dengan pendokumentasian kinerja dan pelaporan yang terakumulasi dalam Penilaian Angka Kredit (PAK).

Dupak dibuat secara tertib dan dikumpulkan tepat waktu merupakan aktualisasi dari disiplin dan etos kerja pejabat fungsional, serta angka kredit yang dicapai merupakan bagian dari kewajiban realisasi prestasi kerja yang terlaporkan pada e-SKP pejabat fungsional.

“Disiplin dan etos kerja yang baik seluruh pejabat fungsional diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, daya saing dan hasil guna dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur pemerintah khususnya pejabat fungsional,” jelas Himawan, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Kiano Jualan Kue Buat Biaya Hidup

Dalam menilai 353 berkas Dupak, mulai dari pengawas ketenagakerjaan, pengantar kerja, mediator hubungan industrial, instruktur, penguji k3 dan penggerak swadaya masyarakat serta ditambah lagi 20 (dua puluh) Dupak titipan kab/kota, tentunya beragam pula permasalahan yang muncul dalam proses penilaian.

Diharapkan semua anggota tim penilai lebih detail dan senantiasa meningkatkan kompetensi dalam hal penilaian dupak pejabat fungsional.

“Setelah selesai melakukan penilaian saya minta tim penilai melakukan evaluasi dan diskusi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul dalam proses penilaian dan hasil diskusi agar dijadikan rekomendasi penilaian dan tentunya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Himawan.

Sementara itu Sekretaris Disnakertrans Jatim, Umar Hasan melaporkan, maksud diselenggarakan kegiatan ini agar (penilaian Dupak) dapat dilaksanakan bersama-sama secara serentak dan rutin setiap semester oleh seluruh tim penilai angka kredit Disnakertrans Provinsi Jatim.

Adapun tujuan yang ingin dicapai antara lain yaitu penilaian dupak dapat lebih efektif, penyelesaian permasalahan pada saat penilaian dapat segera diselesaikan melalui diskusi tim, penetapan angka kredit dapat segera terealisasi dan memperlancar proses usul kenaikan pangkat/ kenaikan jenjang jabatan bagi pejabat fungsional yang nilainya sudah memenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (kom/fik)