Malang, MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan penyelesaian administrasi untuk pembagunan Pasar besar pada bulan Januari 2025 mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.
Pria yang kerap disapa Eko, mengungkap rencana pembagunanan Pasar besar merupakan program rencana dari Pj Wali Kota Malang. Dimana Pemkot Malang mengupayakan adanya dana dari APBN untuk penyelesaian pembagunan Pasar Besar.
Eko menegaskan penyelesaian untuk syarat administrasi maksimal di Januari 2025.”Harus sudah menyelesaikan semua persyaratan administrasi, agar nanti dapat segera dianggarkan. Kalau itu terlewati, tidak bisa dibangun,”ujarnya.
“Pentingnya melakukan koordinasi dengan pedagang Pasar Besar. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan merumuskan solusi bersama. Walupun Pemerintah yang membangun akan tetapi pedangang yang menempati, artinya perlunya koordinasi,”tungkasnya.
Koordinasi yang dilakukan untuk mengetahui terkait saran dan masukan atau catatan dari para pedagang di Pasar Besar. Termasuk pembahasan terkait gambaran desain Pasar Besar untuk kedepannya.
“Kebetulan teman-teman bersama membahas terkait rencana pembagunan Pasar Besar. Serta memberikan solusi mengenai kekhawatiran dan keinginan para pedagang untuk Pasar Besar,”terangnya.
Sementara itu, dari hasil kajian teknis bagunan gedung Pasar Besar dinilai tidak memenuhi syarat, baik itu dari segi unsur keamanan dan kenyamanan. Maka pembangunan menjadi solusi dalam menuntaskan peasalahan ini.
“Apabila pasar dalam keadaan baik, maka usaha para pedagang yang ada disana akan lancar. Sedangkan disini fungsi dari pemerintah hanya untuk membangun dan menyelesaikan permasalahan yang ada di Masyarakat”katanya.
Untuk sementara ini desain pembangunan Pasar Besar akan menerapkan konsep green building. Iti dapat meningkatkan fungsi sarana perdagangan rakyat yang rapih dan bersih serta memiliki nilai estetika dan tidak terlihat kumuh dalam penataannya.(fat)
