Dinkes Kota Malang Mulai Lakukan Pendataan Peserta Vaksinasi Tahap Kedua

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Sri Winarni.

Kota Malang, Memox.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mulai melakukan pendataan bagi prioritas utama tahap kedua untuk kategori pejabat publik yang berhubungan dengan pelayanan publik, Selasa (09/02/2021).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Sri Winarni, mewakili Pemkot Malang menyampaikan, mulai hari ini pihak dinas kesahatan telah melakukan pendataan dimulai dari instansi yang berhubungan dengan pelayanan publik. “Kalau untuk petugas publik itu saat ini kami lagi melakukan pendataan jumlahnya nanti kami usulkan,” terangnya.

Dirinya juga menambahkan untuk jumlahnya sementara ini masih belum diketahui, sebab masih dalam proses pengiriman formulir. “Untuk jumlahnya masih belum masuk ke kami. Formnya sudah kami kirim, nanti masing masing instansi mengirimkan ke kami via email. Kalau dari surat Kemenkes RI batas pendataan itu 13 Februari 2021,” ujarnya.

Perlu diketahui, pihak Dinkes Kota Malang sejauh ini telah melakukan pendataan terkait tenaga kesehatan yang berusia umur 60 tahun. Hal ini dilakukan menyusul disetujuinya penggunaan vaksin Sinovac bagi lansia oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Proses pendataan tersebut berdasarkan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) yang sudah terinput di dalam aplikasinya Kemenkes RI. Jumlahnya (nakes usia di atas 60 tahun) akan dicermati dulu melalui aplikasi tersebut.

Pendataan ini nantinya akan bekoordinasi dengan organisasi profesi, dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Khususnya membahas tentang ketersediaan vaksin untuk tenaga kesehatan kategori lansia.(fik)