Dihadapan 350 Siswa Baru SMAN 2 Kota Malang, Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Tegaskan Pakai Narkoba itu Suatu Kebodohan

MEMOX.CO.ID – Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono, S.H., M.H menjadi narasumber di SMAN 2 Kota Malang, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Program Polisi Sambang Sekolah yang digagas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana,Selasa (14/07/26).

Bertempat di Aula Sabayatama SMAN 2 Kota Malang, program Polisi Sambang Sekolah sangat efektif jika diintegrasikan ke dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) guna menanamkan pemahaman sejak dini akan bahayanya narkoba bagi generasi muda.

SAMBUT: Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro saat berada di ruang kerja Kasek SMAN 2 Kota Malang Eny

Dihadapan 350 lebih siswa baru SMAN 2 Kota Malang Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro didampingi Waka kesiswaan SMAN 2 Kota Malang Ahmad Khorul memaparkan akan bahayanya narkoba yang selalu mengikuti tren atau zaman dengan berbagai macam produk yang mengandung narkoba.

“Narkoba itu racun apabila masuk ke dalam tubuh kita dapat memengaruhi sistem saraf pusat, mengubah pikiran, suasana hati, dan perilaku seseorang, serta berpotensi kuat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan.

Lanjutnya, bagi pengguna maupun pengedar narkoba akan mendapat hukum berat diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagi bandar, pengedar, dan produsen, undang-undang menetapkan ancaman hukuman ekstrem, termasuk pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara hingga 20 tahun, serta denda miliaran rupiah,”jelasnya.

Pada kesempatan itu juga Kompol Hendro mengajak seluruh siswa baru untuk menyuarakan perang terhadap narkoba dengan membikin jargon baru yakni Prestasi Yes, Narkoba Bodoh yang diikuti seluruh siswa baru.

Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 2 Kota Malang Eny Retno Diwati, M.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini SMAN 2 Kota Malang lagi menjalankan program MPLS bagi siswa baru sejalan dengan itu kami juga membekali peserta didik baru ini akan bahayanya narkoba bagi generasi muda.

“Sengaja kami memanggil pihak kepolisian khususnya di Sat Narkoba Polresta Malang Kota untuk menjadi narasumber kami melihat kondisi saat ini kenakalan remaja dan pergaulan bebas tidak terkendali.

Di satu sisi bahaya narkoba selalu mengintai dilingkungan pelajar oleh karena itu kami mengajak rekan-rekan kepolisian untuk memberikan pembekalan anak didik kami apa itu narkoba dan dampak negatifnya bagi kehidupan,” ujarnya.

Mantan Kasek SMAN 1 Turen berharap apa yang telah disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota yang tentunya lebih berkompeten di bidangnya mampu memberikan arahan dan pembekalan terhadap bahaya narkoba termasuk dengan hukuman bagi penggunanya yang tidak mengenal batas usia.

ANTUSIAS : Siswa Baru SMAN 2 Kota Malang begitu antusias saat sesi tanya jawab dengan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro

“Dengan adanya kerjasama ini harapan lainnya agar anak didik kami tidak hanya jauh dari narkoba, mereka juga jauh dari perbuatan perbuatan melanggar hukum dan lebih fokus untuk mengejar prestasi,” harapnya.

Program Polisi Sambang Sekolah Polresta Malang Kota disambut antusias seluruh siswa baru SMAN 2 Kota Malang terbukti dengan banyaknya para siswa ini mengajukan pertanyaan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro
seputar apa itu narkoba dan hukuman bagi penggunanya.(fik)