Malang, Memox.co.id – Merasa dicatut namanya dalam Surat Perintah Kerja (SPK) pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan, membuat PT Anugera Citra Abadi (ACA) sebagai pihak yang dituding mengeluarkan SPK siap melaporkan pihak terkait atas kasus pemalsuan dan pencemaran nama baik, Rabu (14/12/2022).
Saat dikonfirmasi Direktur PT ACA Bambang mengatakan, PT ACA akan melaporkan pihak pembuat SPK itu, tapi nanti tunggu tanggal mainnya. Sehubungan dengan dalam perkara pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan PT ACA menyerahkan sepenuhnya terhadap penyidik Satreskrim Polres Malang.
“Kami meminta penyidik untuk terbuka dalam memberikan informasi,dalam kasus ini, PT ACA merasa dirugikan. Yakni terkait adanya SPK yang seakan-akan dikeluarkan oleh PT ACA, padahal SPK itu palsu dan PT ACA sama sekali tidak pernah mengeluarkannya,” tegas purnawirawan TNI ini.
Dirinya menilai ada unsur pemalsuan dan pencemaran nama baik. Karenanya nanti saat akan melaporkan tuntutan yang akan dilayangkan jelas.
“Karena kami tidak tahu apa-apa, tetapi tiba-tiba muncul itu (SPK) dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan PT ACA. Saya melihat ini permainan mereka-mereka. Mereka siapa, ya yang membuat itu (surat perintah kerja, red). Karena saya juga tidak kenal dengan mereka,” ungkapnya. (sur/fik)
