MEMOX.CO.ID – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menggelar dialog publik bertajuk “Tantangan Polri Hari Ini: Akuntabilitas, Kepercayaan Publik, dan Agenda Reformasi Kepolisian yang Konkret” di salah satu kafe di wilayah Kelurahan Bareng, Kota Malang, Selasa (07/07/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang terbuka bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan masukan sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi kepolisian yang lebih transparan, humanis, dan akuntabel.
Dialog publik menghadirkan pengamat kepolisian Bambang Rukminto, akademisi hukum Dr. Muktiono, serta Devi Athok Yulfitri, keluarga korban sekaligus penyintas Tragedi Kanjuruhan.
Kegiatan juga dihadiri perwakilan lembaga pemerintahan, akademisi, mahasiswa, jurnalis, advokat, pegiat bantuan hukum, aktivis HAM dan demokrasi, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh Pejabat Utama Polresta Malang Kota.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama institusi kepolisian yang harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan.
“Kepercayaan publik tidak bisa diminta, tetapi harus dibangun melalui kerja nyata dan konsistensi pelayanan,” ujar Kombes Pol. Putu Kholis
Ia mengatakan, Polresta Malang Kota sengaja menghadirkan berbagai kalangan dalam dialog tersebut agar reformasi kepolisian tidak hanya dibahas dari sudut pandang internal, tetapi juga mendapat masukan objektif dari masyarakat, akademisi, pengamat, hingga keluarga korban yang pernah berhadapan langsung dengan proses penegakan hukum.
Menurutnya, masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi Polri, mulai dari penguatan akuntabilitas, pembenahan budaya organisasi, peningkatan integritas personel, pengawasan internal maupun eksternal, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin mendengar kritik secara terbuka agar reformasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menjelaskan, Polresta Malang Kota terus mendorong budaya kerja yang mengedepankan transparansi, keadilan, profesionalisme, serta pendekatan humanis dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan pengawasan internal, pemanfaatan teknologi, digitalisasi pelayanan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian dari strategi membangun institusi yang semakin dipercaya publik.
Selain itu, pelayanan terhadap penyampaian pendapat di muka umum juga diarahkan pada pendekatan persuasif, dialogis, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dengan tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
Dalam sesi diskusi, pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai forum seperti ini menjadi langkah positif dalam memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat.
“Dialog terbuka menjadi ruang evaluasi sekaligus memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian,” ujar Bambang.
Ia menilai reformasi kepolisian memerlukan komitmen jangka panjang yang didukung transparansi, pengawasan yang efektif, serta konsistensi dalam penegakan integritas di seluruh tingkatan organisasi.
Sementara itu, keluarga korban sekaligus penyintas Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri, mengapresiasi keterbukaan Polresta Malang Kota yang memberikan ruang dialog kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk keluarga korban.
“Kami berharap suara masyarakat benar-benar didengar, keterlibatan keluarga korban dalam forum diskusi menjadi bentuk kepedulian sekaligus kesempatan menyampaikan harapan agar pelayanan kepolisian semakin transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Kolaborasi antara institusi kepolisian, akademisi, pengamat, media, organisasi masyarakat sipil, dan keluarga korban diharapkan mampu memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan publik, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kondusif di Kota Malang.(fik/hms)






